Suara.com - Pemprov DKI Jakarta masih melarang masyarakat menggelar resepsi pernikahan di perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Akad nikah pun jumlahnya masih dibatasi seperti sebelumnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Cucu Ahmad Kurnia mengatakan belum ada perubahan dari Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB di sektor pariwisata dari aturan sebelumnya.
"Belum boleh (gelar pesta pernikahan)," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).
Cucu juga menyebut jumlah orang yang boleh mendatangi akad nikah masih dibatasi maksimal 30 orang. Namun pihaknya sudah membolehkan penggunaan ruang aula di hotel dengan kapasitas 50 persen.
"Diperbolehkan baru akad 30 orang maksimal," jelasnya.
Karena masih belum diperbolehkan, nantinya jika ada yang memaksa maka pihaknya akan memberikan sanksi. Hukuman yang dijatuhkan berupa denda maksimal Rp 25 juta kepada pengelola gedung.
"Kalau di gedung pertemuan yang kena sanksi pengelola gedungnya. Sesuai Pergub (Peraturan Gubernur) nomor 51," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dilanda Perang, Afganistan Perkirakan 10 Juta Penduduk Terinfeksi Covid-19
-
Perempuan Bunuh Diri di Medan, Stres karena Positif Covid-19
-
Obat Disfungsi Ereksi disebut Bisa Untuk Perawatan Pasien Covid-19
-
Gara-gara Covid-19, Satu Orang Meninggal Dunia Setiap 15 Detik!
-
Di Kenya, Virus Corona Jenis Baru Sebabkan Ratusan Unta Meninggal
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar