Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pemerintah memperbolehkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membeli pulsa bagi guru dan murid selama proses pembelajaran jarak jauh.
Hal ini disampaikan Menteri Nadiem kala menjadi narasumber di tayangan Mata Najwa yang dikutip Suara.com dari kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (6/8/2020).
Nadiem mengatakan bahwa Kemendikbud telah memberikan kebebasan bagi masing-masing sekolah dalam menggunakan Dana BOS.
"Jadi yang pertama kita lakukan adalah Dana BOS yang dikirim Pemerintah Pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk memberikan fleksibilitas khususnya untuk PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)," kata Menteri Nadiem.
Mantan Bos Gojek ini juga mengatakan bahwa Dana BOS boleh untuk membelikan perangkat pendukung pembelajaran jarak jauh baik bagi guru maupun murid.
"Jadi boleh tanpa batas digunakan alat untuk TIK dan pulsanya bukan hanya pulsa guru, pulsa guru, pulsa murid artinya pulsa orangtua," sambungnya.
Nadiem menegaskan bahwa kewenangan penggunaan Dana BOS diserahkan kepada kepala sekolah masing-masing yang lebih mengetahui kebutuhan dan kondisi murid dan guru.
"Jadi ini mohon ditekankan lagi karena banyak orang tak tahu. Semua dana BOS diberikan kewenangan untuk kepala sekolah menggunakan anggarannya untuk pulsa, untuk muridnya untuk peralatan TIK, dibutuhkan tablet, laptop," lanjutnya.
Kendati demikian, Nadiem mengakui bahwa penggunaan Dana BOS selalu menjadi hal yang dikhawatirkan para kepala sekolah. Ia pun kembali menegaskan bahwa pembelian pulsa menggunakan Dana BOS adalah legal.
Baca Juga: Bikin Nyesek, Ayah Curi HP agar Bisa Dipakai Anaknya Belajar Online
"Sudah bertahun tahun sulit sekali, kepala sekolah merasa was-was jadi ini adalah semua effort yang kita lakukan kepada kepala dinas untuk mensosialisasikan bahwa ini adalah legal," tegas Nadiem.
Selain penyediaan pulsa bagi murid dan guru, Nadiem juga menjelaskan bahwa Dana BOS bisa dipergunakan untuk membantu para guru honorer.
Semula, setiap sekolah hanya diperbolehkan menggunakan 50 persen Dana BOS untuk para guru honorer, namun Nadiem kemudian menghapus batasan angaran itu sehingga bebas dipergunakan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
"Kita juga mengingatkan bahwa guru-guru honorer yang di banyak sekolah kita itu mayoritas, mereka juga boleh, yang tadinya limit 50 persen dari Dana BOS,ini sekarang tidak ada pembatasannya sama sekali," jelas Nadiem.
Sebelumnya, proses belajar online atau pembelajaran jarak jauh selama pandemi menuai berbagai keluhan dari masyarakat, terutama para guru, murid, dan orang tua murid.
Nadiem Makarim menegaskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bukan keinginan pemerintah melainkan suatu keterpaksaan untuk melindungi pelajar dan mahasiswa dari virus corona covid-19.
Berita Terkait
-
Minta Pemprov DKI Ikut Pasang WIFI Buat Sekolah, PAN: Jangan Berdalih
-
Bikin Nyesek, Ayah Curi HP agar Bisa Dipakai Anaknya Belajar Online
-
Tak Mampu Beli Hp, Siswa di Makassar Pilih Masuk Sekolah saat Pandemi COVID
-
Ratusan Sekolah di Cianjur Mulai Dibuka Pertengahan Agustus 2020
-
Dear Mas Nadiem, Wahyu Tak Punya HP Buat Belajar Online, Nebeng Sama Teman
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya