Suara.com - Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil melihat ada potensi hilangnya suara Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Sebab, adanya kecenderungan banyaknya masyarakat yang takut datang ke tempat pemilihan suara (TPS) karena masih merebaknya penularan virus.
Fadli menjelaskan apabila hal tersebut terjadi maka prosentase pemilih yang menyumbangkan hak suaranya pun akan menurun. Dari situ potensi penyalahgunaan kertas suara dikhawatirkan bakal terjadi.
"Hal ini yang harus dibaca sebagai sebuah potensi kerawanan yang menurut saya ini yang harusnya dihindari," jelas Fadli dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
Ia juga sempat menyinggung terkait mekanisme jalannya Pilkada Serentak 2020 yang tidak tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Perppu yang saat ini sudah sah menjadi UU tersebut hanya mengatur kewenangan KPU untuk menunda dan melanjutkan tahapan Pilkada di tengah kondisi tertentu.
"Kalau teknis tahapan Pilkada, Perppu kan sama sekali tidak mengatur itu," ujarnya.
Dengan begitu KPU pun akhirnya membuat Peraturan KPU (PKPU) tentang teknis penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi. Akan tetapi menurutnya PKPU itu juga tidak serta merta mengubah beragam peraturan sebelumnya yang ada di dalam undang-undang.
"Memang ada banyak kegamangan dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi karena ada kerangka hukum yang kemudian tidak cukup untuk mengatur secara lebih detail terkait dengan penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi," tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya KPU harus bekerja ekstra meyakini protokol kesehatan yang diterapkan selama Pilkada serentak 2020 berlangsung telah tersedia.
Baca Juga: Pilkada di Masa Pagebluk, KPU Minta Warga Tak Takut ke TPS
"Memastikan protokol kesehatan dipenuhi dalam setiap aktivitas warga negara, dan juga kepatuhan warga untuk memenuhi protokol kesehatan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya