Suara.com - Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil melihat ada potensi hilangnya suara Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Sebab, adanya kecenderungan banyaknya masyarakat yang takut datang ke tempat pemilihan suara (TPS) karena masih merebaknya penularan virus.
Fadli menjelaskan apabila hal tersebut terjadi maka prosentase pemilih yang menyumbangkan hak suaranya pun akan menurun. Dari situ potensi penyalahgunaan kertas suara dikhawatirkan bakal terjadi.
"Hal ini yang harus dibaca sebagai sebuah potensi kerawanan yang menurut saya ini yang harusnya dihindari," jelas Fadli dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
Ia juga sempat menyinggung terkait mekanisme jalannya Pilkada Serentak 2020 yang tidak tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Perppu yang saat ini sudah sah menjadi UU tersebut hanya mengatur kewenangan KPU untuk menunda dan melanjutkan tahapan Pilkada di tengah kondisi tertentu.
"Kalau teknis tahapan Pilkada, Perppu kan sama sekali tidak mengatur itu," ujarnya.
Dengan begitu KPU pun akhirnya membuat Peraturan KPU (PKPU) tentang teknis penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi. Akan tetapi menurutnya PKPU itu juga tidak serta merta mengubah beragam peraturan sebelumnya yang ada di dalam undang-undang.
"Memang ada banyak kegamangan dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi karena ada kerangka hukum yang kemudian tidak cukup untuk mengatur secara lebih detail terkait dengan penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi," tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya KPU harus bekerja ekstra meyakini protokol kesehatan yang diterapkan selama Pilkada serentak 2020 berlangsung telah tersedia.
Baca Juga: Pilkada di Masa Pagebluk, KPU Minta Warga Tak Takut ke TPS
"Memastikan protokol kesehatan dipenuhi dalam setiap aktivitas warga negara, dan juga kepatuhan warga untuk memenuhi protokol kesehatan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung