Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman meminta kepada masyarakat agar tidak khawatir datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab, KPU mengklaim akan menjamin protokol kesehatan bakal diterapkan di setiap TPS saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Ia menyebutkan para petugas yang nantinya berjaga di TPS akan dilengkapi oleh alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, hingga face shield.
"Kami tentu atur regulasi agar penyelanggara pemilu tak jadi faktor penyebaran virus," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
Selain itu, para pemilih pun bakal difasilitasi oleh protokol kesehatan yang memadai. Sebelum masuk ke TPS, pemilih diminta untuk mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya. Selain itu para pemilih pun bakal disediakan sarung tangan plastik.
"Jadi ketika dia bersentuhan dengan apapun termasuk alat coblos yang disentuh semua pemilih dia terlindungi," ujarnya.
Arief juga menjelaskan para pemilih bakal diminta antre dengan jarak satu meter. Adapun di samping itu pihaknya telah mengatur soal pembagian waktu pemilih ke TPS agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Misalnya sekarang sampai saat ini skenario yang kami buat nomor 1 sampai 100 misalnya jam 7 sampai 8, nomor 101-200 jam 8 sampai 9 dan seterusnya. Itu pengaturan supaya tidak bertumpuk dalam satu waktu yang sama," ujarnya.
Akan tetapi, peraturan pembagian waktu tersebut tidak bisa memaksakan pemilih untuk mengikuti. Ia membebaskan masyarakat yang hanya bisa ke TPS di waktu tertentu dengan catatan harus mengikuti syarat protokol kesehatan yang berlaku.
Setelah menggunakan hak pilihnya, pemilih juga disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Baca Juga: Hasil Tes Swab, 21 Pegawai KPU RI Positif Terjangkit Covid-19
Arief berharap aturan tersebut dapat diikuti bukan hanya oleh pemilih tetapi seluruh pihak yang terlibat di area TPS tersebut.
Berita Terkait
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung