Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman meminta kepada masyarakat agar tidak khawatir datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab, KPU mengklaim akan menjamin protokol kesehatan bakal diterapkan di setiap TPS saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Ia menyebutkan para petugas yang nantinya berjaga di TPS akan dilengkapi oleh alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, hingga face shield.
"Kami tentu atur regulasi agar penyelanggara pemilu tak jadi faktor penyebaran virus," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
Selain itu, para pemilih pun bakal difasilitasi oleh protokol kesehatan yang memadai. Sebelum masuk ke TPS, pemilih diminta untuk mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya. Selain itu para pemilih pun bakal disediakan sarung tangan plastik.
"Jadi ketika dia bersentuhan dengan apapun termasuk alat coblos yang disentuh semua pemilih dia terlindungi," ujarnya.
Arief juga menjelaskan para pemilih bakal diminta antre dengan jarak satu meter. Adapun di samping itu pihaknya telah mengatur soal pembagian waktu pemilih ke TPS agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Misalnya sekarang sampai saat ini skenario yang kami buat nomor 1 sampai 100 misalnya jam 7 sampai 8, nomor 101-200 jam 8 sampai 9 dan seterusnya. Itu pengaturan supaya tidak bertumpuk dalam satu waktu yang sama," ujarnya.
Akan tetapi, peraturan pembagian waktu tersebut tidak bisa memaksakan pemilih untuk mengikuti. Ia membebaskan masyarakat yang hanya bisa ke TPS di waktu tertentu dengan catatan harus mengikuti syarat protokol kesehatan yang berlaku.
Setelah menggunakan hak pilihnya, pemilih juga disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Baca Juga: Hasil Tes Swab, 21 Pegawai KPU RI Positif Terjangkit Covid-19
Arief berharap aturan tersebut dapat diikuti bukan hanya oleh pemilih tetapi seluruh pihak yang terlibat di area TPS tersebut.
Berita Terkait
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan