Suara.com - Lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Langkawi, Malaysia pada Sabtu (25/7/2020) lalu.
Kelima warga berstatus WNI itu kedapatan tengah membawa 230 kg ganja.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menceritakan, mulanya APMM mengirimkan dua surat kepada KJRI Penang pada 27 Juli 2020.
Dalam suratnya disampaikan bahwa telah ditangkap dua kapal kayu tidak bermotor pada 25 Juli 2020 di perairan Langkawi.
"Dari dua kapal itu masing-masing ada tiga WNI dan dua WNI sehingga total ada 5 WNI," kata Judha dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Jumat (7/8/2020).
Dalam kapal tersebut ditemukan 230 kg ganja yang membuat lima WNI tersebut lantas ditahan.
Adapun kelima WNI tersebut didakwa melakukan pelanggaran section 39b akta benda berbahaya tahun 1952 dengan ancaman hukuman mati.
"Sesuai dengan prosedur maka kami Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Malaysia akan melakukan pendampingan kepada WNI tersebut dengan melakukan lawyer yang sudah ada," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, KJRI Penang langsung mengirimkan surat kepada APMM guna meminta akses kekonsuleran agar dapat menemui lima WNI tersebut.
Baca Juga: Malaysia Cuma Laporkan 15 Kasus Covid-19, Indonesia Lebih dari 1.800
Dari informasi yang diperoleh, kekinian para lima WNI tersebut tengah menjalani tes Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Malaysia Cuma Laporkan 15 Kasus Covid-19, Indonesia Lebih dari 1.800
-
Baru Bebas, Pengangguran Kembali Masuk Bui Usai Aniaya Anak Sendiri
-
Stres Usai Dipecat, Pilot Bunuh Diri Lompat dari Lantai 12 Kondominium
-
Lapar saat Gowes, Pemuda Asal Masuk Rumah Orang Minta Makan, Dikira Warung
-
Marah karena Dibangunkan dari Tidur, Anak Pukuli Ibu Kandung hingga Tewas
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!