Suara.com - Lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Langkawi, Malaysia pada Sabtu (25/7/2020) lalu.
Kelima warga berstatus WNI itu kedapatan tengah membawa 230 kg ganja.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menceritakan, mulanya APMM mengirimkan dua surat kepada KJRI Penang pada 27 Juli 2020.
Dalam suratnya disampaikan bahwa telah ditangkap dua kapal kayu tidak bermotor pada 25 Juli 2020 di perairan Langkawi.
"Dari dua kapal itu masing-masing ada tiga WNI dan dua WNI sehingga total ada 5 WNI," kata Judha dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Jumat (7/8/2020).
Dalam kapal tersebut ditemukan 230 kg ganja yang membuat lima WNI tersebut lantas ditahan.
Adapun kelima WNI tersebut didakwa melakukan pelanggaran section 39b akta benda berbahaya tahun 1952 dengan ancaman hukuman mati.
"Sesuai dengan prosedur maka kami Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Malaysia akan melakukan pendampingan kepada WNI tersebut dengan melakukan lawyer yang sudah ada," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, KJRI Penang langsung mengirimkan surat kepada APMM guna meminta akses kekonsuleran agar dapat menemui lima WNI tersebut.
Baca Juga: Malaysia Cuma Laporkan 15 Kasus Covid-19, Indonesia Lebih dari 1.800
Dari informasi yang diperoleh, kekinian para lima WNI tersebut tengah menjalani tes Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Malaysia Cuma Laporkan 15 Kasus Covid-19, Indonesia Lebih dari 1.800
-
Baru Bebas, Pengangguran Kembali Masuk Bui Usai Aniaya Anak Sendiri
-
Stres Usai Dipecat, Pilot Bunuh Diri Lompat dari Lantai 12 Kondominium
-
Lapar saat Gowes, Pemuda Asal Masuk Rumah Orang Minta Makan, Dikira Warung
-
Marah karena Dibangunkan dari Tidur, Anak Pukuli Ibu Kandung hingga Tewas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas