Suara.com - Lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Langkawi, Malaysia pada Sabtu (25/7/2020) lalu.
Kelima warga berstatus WNI itu kedapatan tengah membawa 230 kg ganja.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menceritakan, mulanya APMM mengirimkan dua surat kepada KJRI Penang pada 27 Juli 2020.
Dalam suratnya disampaikan bahwa telah ditangkap dua kapal kayu tidak bermotor pada 25 Juli 2020 di perairan Langkawi.
"Dari dua kapal itu masing-masing ada tiga WNI dan dua WNI sehingga total ada 5 WNI," kata Judha dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Jumat (7/8/2020).
Dalam kapal tersebut ditemukan 230 kg ganja yang membuat lima WNI tersebut lantas ditahan.
Adapun kelima WNI tersebut didakwa melakukan pelanggaran section 39b akta benda berbahaya tahun 1952 dengan ancaman hukuman mati.
"Sesuai dengan prosedur maka kami Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Malaysia akan melakukan pendampingan kepada WNI tersebut dengan melakukan lawyer yang sudah ada," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, KJRI Penang langsung mengirimkan surat kepada APMM guna meminta akses kekonsuleran agar dapat menemui lima WNI tersebut.
Baca Juga: Malaysia Cuma Laporkan 15 Kasus Covid-19, Indonesia Lebih dari 1.800
Dari informasi yang diperoleh, kekinian para lima WNI tersebut tengah menjalani tes Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Malaysia Cuma Laporkan 15 Kasus Covid-19, Indonesia Lebih dari 1.800
-
Baru Bebas, Pengangguran Kembali Masuk Bui Usai Aniaya Anak Sendiri
-
Stres Usai Dipecat, Pilot Bunuh Diri Lompat dari Lantai 12 Kondominium
-
Lapar saat Gowes, Pemuda Asal Masuk Rumah Orang Minta Makan, Dikira Warung
-
Marah karena Dibangunkan dari Tidur, Anak Pukuli Ibu Kandung hingga Tewas
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekai Terancam Dipecat
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
-
Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan
-
Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime
-
RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026