Suara.com - Seorang pria di Malaysia harus kembali mendekam dalam penjara setelah menganiaya putrinya sendiri. Padahal, dia baru dibebaskan dua pekan lalu.
Menyadur The Stars, Kamis (6/8/2020), Penjabat kepala polisi distrik Kuala Kangsar DSP Zahiri Hassan menyebut pria 37 tahun itu menganiaya putrinya pada Minggu (2/8/2020).
Tersangka, kata polisi, tiba-tiba marah saat tengah makan di rumahnya, di Kampung Kroh Hilir, Kuala Kangsar. Dia membantik putrinya ke lantai.
Dahi gadis berusia tujuh tahun itu mengalami luka lantaran terbentur sudut meja makan.
“Korban yang merupakan anak bungsu dari empat bersaudara ini berteriak kesakitan," kata Zahiri Hassan.
“Tersangka mengatakan putrinya telah memukul kepalanya dan marah dengan tindakannya,” tambahnya.
Penyelidikan awal menemukan bahwa tersangka naik pitam karena sang anak meminta air di atas meja saat dirinya tengah makan.
“Meski langsung kabur dari tempat kejadian, tersangka ditangkap di rumahnya keesokan harinya,” kata Zahiri.
Zahiri membeberkan bahwa pria yang tidak disebutkan namanya itu sudah memilki dua catatan kriminal dan lima kasus narkoba sebelum kembali berulah.
Baca Juga: Perempuan Indonesia Ini Dicari Polisi Diraja Malaysia
Kekinian, polisi kembali menjebloskan pria tersebut ke dalam bui. Untuk sementara, dia akan ditahan selama tujuh hari hingga Senin depan.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (a) Undang-Undang Anak, yaitu untuk pelanggaran seperti penganiayaan, penelantaran, pengabaian, atau mengekspos anak (untuk membahayakan).
Gadis kecil itu juga telah ditangani pihak puskesmas untuk menjalani perawatan. Dan kini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Kuala Kangsar.
Berita Terkait
-
Stres Usai Dipecat, Pilot Bunuh Diri Lompat dari Lantai 12 Kondominium
-
Marah karena Dibangunkan dari Tidur, Anak Pukuli Ibu Kandung hingga Tewas
-
Kepincut Teman Online, Bocah 14 Tahun Transfer Rp 1 M ke Penipu
-
Menhub Bandingkan Transportasi Umum RI dengan Malaysia dan Singapura
-
Lagu Baru Upin-Ipin seperti Dangdut, Tuai Kontroversi di Negara Sendiri
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit