Suara.com - Seorang pria di Malaysia harus kembali mendekam dalam penjara setelah menganiaya putrinya sendiri. Padahal, dia baru dibebaskan dua pekan lalu.
Menyadur The Stars, Kamis (6/8/2020), Penjabat kepala polisi distrik Kuala Kangsar DSP Zahiri Hassan menyebut pria 37 tahun itu menganiaya putrinya pada Minggu (2/8/2020).
Tersangka, kata polisi, tiba-tiba marah saat tengah makan di rumahnya, di Kampung Kroh Hilir, Kuala Kangsar. Dia membantik putrinya ke lantai.
Dahi gadis berusia tujuh tahun itu mengalami luka lantaran terbentur sudut meja makan.
“Korban yang merupakan anak bungsu dari empat bersaudara ini berteriak kesakitan," kata Zahiri Hassan.
“Tersangka mengatakan putrinya telah memukul kepalanya dan marah dengan tindakannya,” tambahnya.
Penyelidikan awal menemukan bahwa tersangka naik pitam karena sang anak meminta air di atas meja saat dirinya tengah makan.
“Meski langsung kabur dari tempat kejadian, tersangka ditangkap di rumahnya keesokan harinya,” kata Zahiri.
Zahiri membeberkan bahwa pria yang tidak disebutkan namanya itu sudah memilki dua catatan kriminal dan lima kasus narkoba sebelum kembali berulah.
Baca Juga: Perempuan Indonesia Ini Dicari Polisi Diraja Malaysia
Kekinian, polisi kembali menjebloskan pria tersebut ke dalam bui. Untuk sementara, dia akan ditahan selama tujuh hari hingga Senin depan.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (a) Undang-Undang Anak, yaitu untuk pelanggaran seperti penganiayaan, penelantaran, pengabaian, atau mengekspos anak (untuk membahayakan).
Gadis kecil itu juga telah ditangani pihak puskesmas untuk menjalani perawatan. Dan kini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Kuala Kangsar.
Berita Terkait
-
Stres Usai Dipecat, Pilot Bunuh Diri Lompat dari Lantai 12 Kondominium
-
Marah karena Dibangunkan dari Tidur, Anak Pukuli Ibu Kandung hingga Tewas
-
Kepincut Teman Online, Bocah 14 Tahun Transfer Rp 1 M ke Penipu
-
Menhub Bandingkan Transportasi Umum RI dengan Malaysia dan Singapura
-
Lagu Baru Upin-Ipin seperti Dangdut, Tuai Kontroversi di Negara Sendiri
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun