Suara.com - Jonathan Sihotang, TKI yang berasal dari Siantar Sumatera Utara terancam hukuman mati di Penang, Malaysia.
Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan nyawa warganya.
Melalui utas di Twitter yang dibuat pada Selasa (4/8/2020), Jansen menyebut akun media sosial milik Jokowi dan Kementerian Luar Negeri untuk merespon kasus TKI tersebut.
Berdasarkan penjelasan Jansen, TKI tersebut bekerja di pabrik pengawetan daging di Kampung Selamat, Penang.
"Selama bekerja di pabrik ini dia rajin. Berkelakuan baik. Dibuktikan dia sempat pulang ke Siantar. Pada tahun 2018 kembali ke Malaysia dan diterima kembali kerja di pabrik ini," tutur Jansen, dikutip Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Lalu pada 19 Desember 2018, Jonathan meminta gaji kepada majikan yang bernama Sia Seok Nee.
Alasannya, dia ingin pulang kampung ke Siantar untuk merayakan Natal, Tahun Baru, sekaligus mengadakan upacara pembabtisan anaknya yang baru lahir.
Jonathan minta upahnya selama bekerja setahun dibayar penuh sekaligus. Bukannya memberikan hak sebagaimana mestinya, si majikan justru mencaci maki dan menghina.
"Majikannya melemparkan, mencampakkan sejumlah uang yang nilainya jauh dari yang diperjanjikan ke muka Jonathan," tulis Jansen.
Baca Juga: Alasan Jokowi Cabut Keppres Pemberhantian Anggota KPU Evi Novida
Diperlakukan seperti itu, Jonathan tidak bisa membendung emosi dan spontan membunuh si majikan.
"Karena kesal Jonathan spontan mengambil parang daging yang tidak jauh dari mereka. Dan terjadilah kejadian pembunuhan terhadap Sia Seok Nee, majikannya," tutur Wasekjen Partai Demokrat.
Menurut Jansen, Jonathan tidak pantas diberi hukuman mati karena ada perlakuan buruk yang awalnya memantik emosi sang TKI.
"Jika majikannya tidak berlaku demikian pastilah peristiwa itu tidak akan terjadi. Ada latar situasi yang melatarbelakanginya. Ini memang bukan alasan pemaaf. Tapi bisa jadi alasan meringankan hukuman," ucap Jansen.
Jonathan dijatuhi hukuman mati berdasarkan KUHP Malaysia Bagian 302.
Jansen merasa seharusnya TKI itu diberi pengacara yang terbaik agar dapat meringankan hukuman. Ia menilai peluang Jonathan lolos dari hukuman manti sangat tipis jika tidak ada bantuan dari pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Teriakan di Gang 10: Teka-teki Keracunan Satu Keluarga di Warakas, Bunuh Diri atau Pembunuhan?
-
Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea