Suara.com - Jonathan Sihotang, TKI yang berasal dari Siantar Sumatera Utara terancam hukuman mati di Penang, Malaysia.
Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan nyawa warganya.
Melalui utas di Twitter yang dibuat pada Selasa (4/8/2020), Jansen menyebut akun media sosial milik Jokowi dan Kementerian Luar Negeri untuk merespon kasus TKI tersebut.
Berdasarkan penjelasan Jansen, TKI tersebut bekerja di pabrik pengawetan daging di Kampung Selamat, Penang.
"Selama bekerja di pabrik ini dia rajin. Berkelakuan baik. Dibuktikan dia sempat pulang ke Siantar. Pada tahun 2018 kembali ke Malaysia dan diterima kembali kerja di pabrik ini," tutur Jansen, dikutip Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Lalu pada 19 Desember 2018, Jonathan meminta gaji kepada majikan yang bernama Sia Seok Nee.
Alasannya, dia ingin pulang kampung ke Siantar untuk merayakan Natal, Tahun Baru, sekaligus mengadakan upacara pembabtisan anaknya yang baru lahir.
Jonathan minta upahnya selama bekerja setahun dibayar penuh sekaligus. Bukannya memberikan hak sebagaimana mestinya, si majikan justru mencaci maki dan menghina.
"Majikannya melemparkan, mencampakkan sejumlah uang yang nilainya jauh dari yang diperjanjikan ke muka Jonathan," tulis Jansen.
Baca Juga: Alasan Jokowi Cabut Keppres Pemberhantian Anggota KPU Evi Novida
Diperlakukan seperti itu, Jonathan tidak bisa membendung emosi dan spontan membunuh si majikan.
"Karena kesal Jonathan spontan mengambil parang daging yang tidak jauh dari mereka. Dan terjadilah kejadian pembunuhan terhadap Sia Seok Nee, majikannya," tutur Wasekjen Partai Demokrat.
Menurut Jansen, Jonathan tidak pantas diberi hukuman mati karena ada perlakuan buruk yang awalnya memantik emosi sang TKI.
"Jika majikannya tidak berlaku demikian pastilah peristiwa itu tidak akan terjadi. Ada latar situasi yang melatarbelakanginya. Ini memang bukan alasan pemaaf. Tapi bisa jadi alasan meringankan hukuman," ucap Jansen.
Jonathan dijatuhi hukuman mati berdasarkan KUHP Malaysia Bagian 302.
Jansen merasa seharusnya TKI itu diberi pengacara yang terbaik agar dapat meringankan hukuman. Ia menilai peluang Jonathan lolos dari hukuman manti sangat tipis jika tidak ada bantuan dari pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend