Suara.com - Pengadilan China pada Kamis (6/8/2020) pagi, menjatuhi hukuman mati terhadap warga negara Kanada Xu Weihong atas tuduhan memproduksi obat-obatan terlarang.
Sementara rekannya yang berkewarganegaraan China Wen Guanxiong dijatuhi hukuman penjara seumur hidup ditambah pencabutan hak politik selama hidupnya.
Pengadilan tingkat banding di Guangzhou juga memerintahkan penyitaan semua aset kedua terdakwa.
Xu membeli bahan mentah dan peralatan produksi obat-obatan pada Oktober 2016. Lalu bersama Wen, Xu memproduksi ketamin di rumah Wen dan menyimpan obat-obatan tersebut di tempat tinggal Xu di Distrik Haizhu, Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong.
Polisi menyita 120,56 kilogram ketamin dari kedua rumah tersebut.
Ini bukan kasus pertama penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga negara Kanada di China, demikian media resmi setempat.
Pada Januari 2019, warga negara Kanada Robert Lloyd Schellenberg juga divonis mati oleh pengadilan tingkat banding di Dalian, Provinsi Liaoning, atas penyelundupan lebih dari 222 kilogram metamfetamin.
Pengadilan Dalian menggelar sidang tersebut pada 15 Maret 2016 dengan putusan pertama berupa hukuman penjara selama 15 tahun.
Putusan itu dikeluarkan pada 20 November 2018 terkait penyelundupan metamfetamin tersebut dan kepemilikan barang senilai 150.000 RMB (sekitar Rp315 juta).
Baca Juga: KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun
Atas putusan itu, Schellenberg mengajukan banding.
Pada April 2019, seorang warga negara China dan seorang warga negara Kanada dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tingkat banding di Jiangmen, Provinsi Guangdong, atas tuduhan menjual dan memproduksi narkoba dalam kasus lintas batas negara.
Atas kasus itu, China menjatuhkan sanksi pidana bagi warga negara Amerika Serikat dan Meksiko.
Pada Juli 2019, polisi di Provinsi Shandong, China, membongkar jaringan kasus narkoba yang melibatkan pelajar asing, termasuk seorang warga negara Kanada.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Menlu China: Beijing Tak Tertarik Perang Diplomatik Dengan AS
-
Daftar Relawan Uji Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Belum Tentu Lolos
-
SAH! Ridwan Kamil dan Wali Kota Bandung Jadi Calon Relawan Uji Vaksin Covid
-
China Siap Edarkan 220 Juta Vaksin Covid-19 Mulai Bulan Oktober
-
Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit