Suara.com - Jonathan Sihotang, TKI yang berasal dari Siantar Sumatera Utara terancam hukuman mati di Penang, Malaysia.
Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan nyawa warganya.
Melalui utas di Twitter yang dibuat pada Selasa (4/8/2020), Jansen menyebut akun media sosial milik Jokowi dan Kementerian Luar Negeri untuk merespon kasus TKI tersebut.
Berdasarkan penjelasan Jansen, TKI tersebut bekerja di pabrik pengawetan daging di Kampung Selamat, Penang.
"Selama bekerja di pabrik ini dia rajin. Berkelakuan baik. Dibuktikan dia sempat pulang ke Siantar. Pada tahun 2018 kembali ke Malaysia dan diterima kembali kerja di pabrik ini," tutur Jansen, dikutip Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Lalu pada 19 Desember 2018, Jonathan meminta gaji kepada majikan yang bernama Sia Seok Nee.
Alasannya, dia ingin pulang kampung ke Siantar untuk merayakan Natal, Tahun Baru, sekaligus mengadakan upacara pembabtisan anaknya yang baru lahir.
Jonathan minta upahnya selama bekerja setahun dibayar penuh sekaligus. Bukannya memberikan hak sebagaimana mestinya, si majikan justru mencaci maki dan menghina.
"Majikannya melemparkan, mencampakkan sejumlah uang yang nilainya jauh dari yang diperjanjikan ke muka Jonathan," tulis Jansen.
Baca Juga: Alasan Jokowi Cabut Keppres Pemberhantian Anggota KPU Evi Novida
Diperlakukan seperti itu, Jonathan tidak bisa membendung emosi dan spontan membunuh si majikan.
"Karena kesal Jonathan spontan mengambil parang daging yang tidak jauh dari mereka. Dan terjadilah kejadian pembunuhan terhadap Sia Seok Nee, majikannya," tutur Wasekjen Partai Demokrat.
Menurut Jansen, Jonathan tidak pantas diberi hukuman mati karena ada perlakuan buruk yang awalnya memantik emosi sang TKI.
"Jika majikannya tidak berlaku demikian pastilah peristiwa itu tidak akan terjadi. Ada latar situasi yang melatarbelakanginya. Ini memang bukan alasan pemaaf. Tapi bisa jadi alasan meringankan hukuman," ucap Jansen.
Jonathan dijatuhi hukuman mati berdasarkan KUHP Malaysia Bagian 302.
Jansen merasa seharusnya TKI itu diberi pengacara yang terbaik agar dapat meringankan hukuman. Ia menilai peluang Jonathan lolos dari hukuman manti sangat tipis jika tidak ada bantuan dari pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD