Suara.com - Kepolisian New York menangkap dua pria yang merupakan warga Brooklyn karena memiliki kebun ganja di dalam rumah yang bernilai miliaran rupiah.
Menyadur New York Post, Bin Huang dan Yebin Mai diringkus di Massachusetts pada Rabu (5/8), usai polisi melakukan penggeledahan di kediaman mereka dan menemukan ribuan tanaman ganja.
Otoritas berwenang yang menyambangi rumah pelaku pada pekan lalu, menemukan hampir 3.600 tanaman mariyuana senilai lebih dari USD 3 juta atau setara dengan Rp 48 miliar.
Aktivitas keduanya terendus kepolisian setelah adanya catatan penggunaan listrik yang berlebihan.
Perusahaan daya regional Eversource menyebut tagihan listrik di rumah pelaku mencapai USD 10 ribu atau sekitar Rp 146 juta per bulan.
Penggunaan daya yang kelewat banyak ini menyebabkan masalah di tiang listrik yang terletak di luar kediaman pelaku. Karenanya, kru Eversource pun datang ke lokasi pada Rabu (5/8) lalu.
Para pekerja kemudian menemukan kawat yang kelebihan muatan dan rusak lantas menemui Mai di rumahnya, mengatakan mereka akan melakukan perbaikan dan mematikan listrik.
Mai mengatakan bahasa Inggrisnya jelek, ia lalu tak mengizinkan pekerja masuk guna memeriksa sambungan listrik. Pria ini berusaha memberi para pekerja uang USD 100 atau sekitar Rp 1,4 juta agar mereka menurut.
Merasa ada yang janggal, petugas perbaikan listrik pun memanggil kepolisian agar dapat mengakses rumah tersebut.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Dwi Sasono Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Polisi yang masuk ke rumah pelaku memperhatikan adanya bau ganja, suara kipas angin, hingga sisa-sisa tanaman bahan terlarang ini di hutan belakang rumah.
Selang beberapa hari, pihak berwenang mengeluarkan surat penggeledahan dan menemukan kebun tanaman ganja di dalam rumah tersebut.
Keduanya tak berada di rumah saat penggeledahan. Mereka baru kembali ke kediamannya pada Rabu (5/8) dan polisi langsung melakukan penangkapan.
Huang dan Mai dijadwalkan akan menghadiri persidangan pada Jumat (14/8) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas