Suara.com - Seorang anak di bawah umur ditangkap Tim Reserse Satuan Narkoba Polres Mempawah karena kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan terhadap remaja berusia 15 tahun berinisial CA tersebut dilakukan bersama dua pelaku lainnya, yakni AD (24) dan M (19).
Paur Humas Polres Mempawah Ipda Lidwina mengatakan, CA diduga terpengaruh dengan kedua rekannya tersebut.
Dia menilai, keterlibatan CA bisa disebabkan karena faktor lingkungan hingga kurangnya pengawasan orang tua.
"Bisa faktor lingkungan dan juga karena kurangnya pegawasan orang tua terhadap anak ini, kita juga merasa prihatin, tetap kita dampingi dengan baik prosesnya," katanya, Jumat (7/8/2020).
Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang mengatakan, jika AD akan berangkat ke Pontianak untuk membeli sabu bersama kedua rekannya dengan mengendarai mobil.
"Adanya informasi itu, tim langsung melakukan pengejaran dan melihat kendaraan yang dipakainya masuk ke dalam sebuah gang," jelasnya.
Saat dibekuk, ketiganya tak berkutik melihat petugas kepolisian. Petugas meminta pelaku untuk menunjukan barang bukti yang mereka simpan di dalam dashboard mobil terbungkus klip plastik.
"Kita temukan tujuh klip plastik berisi sabu masing-masing 1,3 gram, pil ekstasi yang disembunyikan dalam mobil itu," jelasnya.
Baca Juga: 2 Polisi Jadi Bandar Sabu, Ditangkap di Surabaya
Polisi kini telah menyita sejumlah barang bukti. Ketiga pelaku ini pun digiring ke Mapolres Mempawah untuk diproses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Mempawah Kusmayadi prihatin terhadap kasus yang menimpa anak di bawah umur tersebut.
Untuk selanjutnya, KPAD Mempawah akan melakukan pendampingan karena dia menganggap salah satu pelaku itu merupakan korban.
"Anak itu merupakan korban, bisa jadi korban bujuk rayu, dan diperkuat dalam undang-undang perlindungan anak juga," ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi kembali kepada pihak kepolisian dan orang tua pelaku.
"Jalan ingin nya ini kami akan melakukan dipersi atau perlindungan terhadap anak itu,jadi penyelesaian nya sampai di polres saja,usaha ini tetap kami tempuh," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong