Suara.com - Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal Rong Da Yang 9 di perairan Fiji berharap segera dapat bantuan pemerintah untuk pulang ke tanah air.
Selain masalah upah, para ABK tersebut pun seringkali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan ketika bekerja.
Ahmad Fauzi, kuasa hukum yang mendapatkan pengaduan dari keluarga tiga ABK tersebut, mengatakan, tindakan kekerasan seringkali dialami salah satunya oleh ABK yang bernama Nicholas Stenly.
Perlakuan tidak manusiawi yang kerap dirasakan para ABK yakni seperti dipukul, dibentak dan dipaksa bekerja.
Selain itu, makanan yang disediakan di kapal pun tidak layak dikonsumsi.
"Di samping itu, makanan yang disediakan buat mereka kadang dan sering ada kecoaknya," kata Fauzi kepada Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Bukan hanya perlakuan fisik dan makanan saja, para ABK itu juga mengeluhkan perihal gaji yang bermasalah.
Dengan begitu, para ABK sangat menginginkan untuk segera dibantu kembali ke tanah air.
"Saat ini mereka berharap ada tindakan cepat dari Pemerintah Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Diperlakukan Tak Manusiawi, Kemlu Bantu 6 ABK di Fiji Balik ke Indonesia
Pihak dari kuasa hukum sempat mengirimkan surat kepada KBRI FIJI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk meminta klarifikasi dan bantuan untuk bisa dipulangkan ke tanah air.
Sebab, meskipun telah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, para ABK itu tidak bisa turun dari kapal.
Secara terpisah, Kemlu telah merespon kabar tersebut. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI Suva serta agensi yang memberangkatkan para ABK tersebut.
"Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Suva dan telah berkoordinasi dengan minning agency yang memberangkatakan para awak tersebut untuk menindak lanjuti informasi awal yang kami terima," kata Judha dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Jumat (7/8/2020).
Saat ini terdapat enam ABK yang bekerja di kapal Rong Dayang. Mereka mengalami beragam masalah seperti gaji, uang saku hingga tidak diperbolehkan untuk turun dari kapal.
Judha menjelaskan kalau terkait masalah gaji, KBRI di Suva serta perusahaan yang memberangkatkan mereka telah menyampaikan komitmen untuk memberikan pemenuhan kebutuhan ABK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar