Suara.com - Setelah berhasil menangkap Gilang Aprilian Nugraha (22) sang fetish kain jarik, polisi merilis kasusnya di Mapolrestabes Surabaya. Dia dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan tangan di borgol.
Namun, Gilang tak bisa memberikan keterangan sama sekali dan tak menjawab pertanyaan awak media saat ditanyai. Ia hanya tertunduk di belakang aparat kepolisian.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menyebut bahwa dari hasil penyelidikan, korban 'bungkus' yang dilakukan mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga tersebut sudah ada puluhan orang.
"Sejauh ini dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang kami lakukan kepada yang bersangkutan bahwa korbannya tercatat sudah ada sebanyak 25 orang," kata Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020).
Sebanyak 25 orang yang menjadi korban perilaku menyimpang oleh Gilang dilakukan selama 5 tahun, mulai dari 2015 hingga 2020. Tak menutup kemungkinan korban masih bertambah.
"Nanti akan kita gali lebih lanjut. Yang akan kami lakukan berikutnya tetap berkoordinasi dengan help center unair, minta keterangan korban. Karena korban perlu kita lindungi," ujarnya.
Dalam upaya penyelidikan hingga penangkapan,Isir mengatakan dengan cepat melakukan tindakan. Selama 6 hari polisi mengetahui keberadaan Gilang. Ia berada di tempat tinggal saudaranya beralamatkan Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"31 Juni 2020 kami melakukan penyelidikan, dan dalam waktu 6 hari jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polres Kapuas pada 6 Agustus 2020 menangkapnya," jelasnya.
Baca Juga: Ditangkap! Gilang Si Predator Seks Fetish Kain Jarik Langsung Tes Corona
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI