Suara.com - Seorang guru asal Malaysia sekaligus pemilik akun Twitter @fazri_hassan menceritakan kisah sedih muridnya. Anak didiknya tak mampu sehingga menjahit ulang masker bekas untuk dipakai ke sekolah.
Cerita yang diunggah pada Rabu (5/8/2020) itu viral di media sosial dan mendapat banyak respon warganet.
Ia pun memprotes kebijakan pemerintah terkait kewajiban memakai masker yang dirasanya memberatkan orang yang tidak mampu.
Fazri mengetahui muridnya ada yang tidak bisa membeli masker baru ketika sedang mengajar.
Sang guru tambah kaget saat memeriksa masker yang dipakai siswa itu sudah tampak usang dan kotor. Padahal masker sangat dibutuhkan di masa seperti ini untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
"Hari ini saya menyempatkan diri untuk mengajar para siswa tentang penggunaan masker wajah saat berada di tempat yang ramai," tutur Fazri, dikutip Suara.com, Sabtu (8/8/2020).
Ia menambahkan, "Saya terdiam sesaat ketika melihat masker seorang siswa terlihat kotor dan sudah dijahit lagi talinya."
Kepada Fazri, para siswa itu mengaku selalu memakai masker bekas bahkan ada yang baru ganti setelah 2-3 kali dipakai.
"Saat bertanya kepada murid lain, ada yang baru ganti masker setelah 2-3 dipakai. Apapun ini hanya cerita murid saya, tapi juga mungkin dijumpai oleh guru lainnya. Semoga kita senantiasa peduli dengan mereka," jelasnya.
Baca Juga: Gara-gara Delivery, Pedagang Nasi Goreng Keliling Merana, Curhatnya Viral
Siswa yang duduk di kelas enam sekolah dasar itu juga sering menjahit tali masker jika sudah putus.
Merasa prihatin dengan kondisi para muridnya, Fazri kemudian membelikan masker baru untuk mereka secara gratis.
Melalui utas tersebut, Fazri juga menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan memakai masker yang diberlakukan pemerintah.
"Memang ada beberapa keluarga yang mungkin tak mampu membeli masker setiap hari. Bagi yang punya uang, mungkin tidak masalah. Tapi, ada orang yang sangat kesulitan bahkan hanya membeli masker saja tidak mampu," kata Fazri.
Pemerintah Malaysia mewajibkan warganya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah sejak 1 Agustus 2020.
Sanksi bagi yang melanggar peraturan ini pun tidak tanggung-tanggung. Orang yang ketahuan tidak memakai masker saat di luar rumah akan dijatuhi denda RM 1,000 atau setara Rp 3,5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga