Suara.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, RA Denni, mengimbau masyarkat tidak menggelar perayaan peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Kita meminta masyarakat Rejang Lebong untuk tidak menggelar berbagai pesta dan perlombaan dalam rangka memperingati 17 Agustus tahun 2020," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, RA Denni, Minggu.
Denni menuturkan, imbauan untuk tidak menggelar pesta perayaan Agustusan tersebut karena saat ini kasus penyebaran virus mematikan itu masih terus terjadi sehingga warga Rejang Lebong harus mewaspadainya agar tidak terpapar.
"Pemkab Rejang Lebong juga menunda rangkaian kegiatan maupun berbagai perlombaan peringatan 17 Agustus tahun 2020, hal ini guna menghindari terjadinya kerumunan massa," urainya.
Kendati sudah mengeluarkan imbauan agar tidak menggelar perayaan Agustusan, namun bagi warga yang akan menggelar perlombaan guna memeriahkan hari kemerdekaan ini harus mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti menggunakan masker, menjaga jarak, penyiapan tempat cuci tangan dan lainnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi di wilayah itu kata dia, akan dilaksanakan di halaman Pemkab Rejang Lebong bukan di Lapangan Dwi Tunggal Curup, di mana pelaksanaannya nanti akan dilaksanakan dengan memenuhi standar protokol kesehatan.
Pelaksanaan upacara HUT RI ke 75 di tengah pandemi COVID-19 ini jelas dia, akan dilakukan secara sederhana dan peserta terbatas, termasuk juga pelaksanaan rapat paripurna DPRD Rejang Lebong dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden.
Berita Terkait
-
Pabrik Mebel di Cakung Terbakar, Diduga Langgar Protokol Covid-19
-
Tanpa Gejala, Dua Pegawai Bank Banten Positif Covid-19
-
Kena Bogem Warga, Tim Pemulasaran RSUD Kabupaten Bekasi Lapor Polisi
-
Covid-19 Mewabah di Penjara California, AS
-
Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Khawatir Donor Darah di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri