Suara.com - Seorang kakek meninggal dunia di pinggir Jalan RA Kartini, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, diduga karena sakit.
"Identitas korban bernama Pramono berusia 74 tahun, beralamat Ujung Negoro RT 009/ RW 001 Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang, Jawa Tengah," kata Kapolsek Cilandak Kompol Marison Marbun seperti diwartakan Antara, Senin (10/8/2020).
Korban dilaporkan meninggal dunia pukul 08.15 WIB, berdasarkan keterangan saksi mata yang juga rekan korban yang berada di dekat korban sebelum meninggal.
Terdapat tiga saksi yang telah dimintai keterangan. Salah satunya, Mardi (60) yang merupakan teman korban.
Menurut Mardi, sekitar pukul 06.00 WIB korban datang ke sebuah warung menemui saksi dengan maksud meminta tolong untuk diantarkan ke rumah sakit.
"Korban minta diantar ke RS Gatot Subroto, tetapi setelah di jalan, korban minta diajak jalan-jalan," kata Marbun.
Lantas korban dan saksi Mardi pergi menggunakan Transjakarta dari Pulau Gadung ke Lebak Bulus.
Keduanya tiba di Lebak Bulus sekitar pukul 08.00 WIB. Dari halte Transjakarta menaiki angkot trayek 106 (Lebak Bulus-Parung) dari Pasar Jumat.
Setelah sampai di depan Poins Square, korban mengeluh sakit dan di dalam angkot jatuh pingsan.
Baca Juga: Sukamto Mendadak Meninggal saat Nyetir, Truk Seruduk Pembatas Jalan
Melihat kondisi korban pingsan, sopir angkot bersama saksi Mardi dan satu saksi lainnya membantu menurunkan korban dari dalam angkot.
"Setelah berhasil keluar dari angkot, korban jatuh tidak sadar diri lagi," kata Marbun.
Mendapati korban sudah tidak sadarkan diri, saksi Mardi dan kedua saksi lainnya meminta bantuan dan melaporkan kejadian kepada komandan regu pengamanan dekat lokasi kejadian.
Dibantu petugas keamanan Poins Square, saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilandak untuk penanganan lebih lanjut.
Tak lama berselang, petugas Polsek Cilandak tiba di lokasi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, menyita barang bukti serta meminta permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Fatmawati.
Jenazah korban juga dievakuasi ke RS Fatmawati dengan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
"Tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban dan menurut keterangan saksi Mardi, korban Pramono mempunyai riwayat sakit jantung," kata Marbun.
Usai dievakuasi, polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian. Untuk selanjutnya dilakukan sterilisasi guna mencegah penularan COVID-19.
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi