Suara.com - Meninggalnya Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani yang meninggal karena Covid-19 pada Senin (10/8/2020) sekira pukul 02.30 WITA menambah panjang daftar kepala daerah yang terkena Corona.
Pun dengan demikian, Nadjmi tercatat sebagai kepala daerah kedua yang meninggal dunia, setelah Wali Kota Tanjungpinang Syahrul yang meninggal pada Selasa 28 April 2020 silam.
Untuk diketahui, kabar meninggalnya Nadjmi disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kota Banjarbaru Zaini Syahranie.
Padahal, Senin (27/9/2020), Nadjmi mengumumkan sendiri, jika dirinya terpapar Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru melalui bidang Humas dan Protokol merilis video rekaman Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani yang memberitahukan kepada masyarakat bahwa dirinya terkonfirmasi positif.
Kabar meninggalnya Nadjmi Adhani disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie.
“Innalillahiwainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia bapak Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, pukul 02:30 Wita di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin,” seperti dilansir dari kanalkalimantan.com.
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul juga dikabarkan meninggal dunia. Kabar tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana melalui grup whatsApp Covid-19 Batam, Selasa (28/4/2020).
"Innalilahi Wainnailaihi Raajiuun.. telah berpulang ke Rakhmatullah Bpk Walikota Tanjung Pinang hari Selasa tgl 28 April 2020, jam 16.45.. Semoga Arwah beliau mendapat tempat yang Mulya disisi Allah SWT Aamiin YRA," tulis Tjetjep yang juga anggota Tim Gugus Tugas Covid19 Kepri.
Syahrul terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilarikan ke rumah sakit dengan gejala demam dan gula darah naik.
Baca Juga: Meninggal karena Corona, Wali Kota Banjarbaru Posting Pesan Terakhir di FB
Tim medis dikabarkan juga membutuhkan darah yang cukup sebelumnya untuk menstabilkan kondisi Syahrul. Ia harus menjalani cuci darah dan berbagai perawatan.
Sejumlah peralatan medis didatangkan dari Kota Batam.
Sebelumnya pihak medis sudah melepas alat bantu medis CPR (Cardiopulmonary resuscitation) di tubuh Syahrul, namun kembali dipasang.
CPR semacam alat yang digunakan pada prosesur penyelamatan jika napas atau detak jantung pasien terkendala.
Tim medis memonitor kesehatan Syahrul selama 24 jam. Ia sempat membutuhkan darah yang cukup banyak.
Syahrul dilarikan ke RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang pada Sabtu (11/4/2020) lalu menggunakan ambulans.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK