Suara.com - Amarah dan kesedihan bercampur jadi satu di benak LE, seorang perempuan yang baru saja kehilangan ayahnya dan mendapati jenazah ayahnya dibawa ke pulau Sumatera tanpa sepengetahuannya dan sang Ibu.
Kendati merupakan ayah tiri, namun sebagai putri tunggal di keluarganya, LE tetap menyayangi sang ayah.
"Hari ini ayah berulang tahun ke-52, dirayakan bersama Sang Pencipta. Tepat pukul 21.49 semalam, detak jantung ayah berhenti, setelah perawatan dalam ruang isolasi selama 6 hari," LE memulai cerita yang dituangkan dalam utasan Twitter yang ia buat pada Minggu (9/8/2020).
Ayah LE menderita penyakit diabetes. Ia sudah mengeluh sakit dan susah berjalan.
Seminggu yang lalu, ayah LE mengeluh sesak napas. Hari itu pula ayahnya masuk ruang isolasi rumah sakit.
"Sejak itu kami hanya bisa berkomunikasi via ponsel yang ayah bawa," ungkap LE.
Hari kelima di rumah sakit, ayah mengeluh sesak napas yang semakin menjadi-jadi. Dokter mengatakan bahwa kondisi paru-paru ayahnya memburuk, sementara hasil swab test belum kunjung keluar.
Sore harinya, ayah LE sudah tidak mengirim pesan lewat WhatsApp dan koneksi terputus hingga hari berikutnya.
Dokter akhirnya menghubungi keluarga LE di hari ke-6 ayahnya mendapat perawatan.
Baca Juga: Pabrik Mebel di Cakung Terbakar, Diduga Langgar Protokol Covid-19
Hasil tes darah menunjukkan bahwa tidak ada indikasi virus berbahaya dalam tubuh ayah LE.
Akhirnya suami LE datang ke rumah sakit karena dirinya sedang mengurus bayi kecil, sedangkan ibu LE juga tengah sakit.
"Benar, diberitahu pukul 21.49 ayah henti jantung, sudah tidak ada respons, kemudian flat line, dan dinyatakan meninggal," ungkap LE.
Saat pengurusan jenazah ayah inilah drama mulai terjadi. Dua orang sepupuya tiba-tiba muncul dan menawarkan diri untuk mengurus jenazah ayah LE.
Salah seorang sepupunya mengusulkan agar ayah LE tidak perlu mendapat perawatan jenazah sesuai protokol covid-19 karena bukan merupakan pasien covid.
Namun, LE menolak usulan itu. Ia bersikukuh tetap menuruti aturan rumah sakit yang memulasarkan jenazah ayahnya sesuai protokol Covid-19.
Berita Terkait
-
Pabrik Mebel di Cakung Terbakar, Diduga Langgar Protokol Covid-19
-
Kena Bogem Warga, Tim Pemulasaran RSUD Kabupaten Bekasi Lapor Polisi
-
Bahas Inpres 6/2020, Mahfud MD Bakal Kumpulkan Menteri dan Kepala Daerah
-
TOK! PNS Penolak Pemakaman Mayat Corona di Banyumas Divonis 3 Bulan Penjara
-
Soal Inpres Protokol Covid-19, DPR Minta Mendagri Monitor Tiap Pemda
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR