News / Nasional
Senin, 10 Agustus 2020 | 16:27 WIB
Ilustrasi uang rupiah dan pekerja (Kolase foto/suara.com)

Adapun kriteria penerima subsidi gaji yakni merupakan tenaga kerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. 

Kemudian terdaftar di BPJS Ketenagakerjan dan bukan pegawai BUMN dan pemerintah.

Load More