Suara.com - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah buka suara soal pemberian tanda jasa untuknya dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, pemberian Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut karena dedikasinya selama menjadi anggota DPR - MPR RI.
Fahri menjelaskan, pemberian penghargaan itu dilakukan kepada mereka yang dianggap berjasa di bidangnya.
Ia mengakui telah mendapat informasi dari DPR RI, sebelum kabar ini beredar luas di tengah masyarakat.
"Penghargaan yang diberikan oleh presiden sebagai kepala negara dalam momen proklamasi adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk diberikan penghargaan terhadap mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu," kata Fahri saat dihubungi, Senin (10/8/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyebut, pemberian penghargaan kepadanya itu lantaran riwayat menjabat di kursi pimpinan parlemen.
Sebagai informasi, Fahri sempat menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS periode 2014-2019. Sebelumnya juga ia sempat berpengalaman di MPR RI.
"Dalam perspektif yang diberitahukan oleh DPR kepada kami, pengusulannya adalah melengkapi memimpin periode kelembagaan negara yaitu DPR," tuturnya.
"Saya sendiri 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam masa transisi pemerintahan (Presiden ke-3 RI) B.J Habibie kepada (Presiden ke-4 RI) Abdurrahman Wahid".
Baca Juga: Jokowi Bakal Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan, politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah dapat bintang tanda jasa.
Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengumuman itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.
Fadli Zon dan Fahri Hamzah merupakan beberapa tokoh yang berkesempatan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
"Fahri Hamzah @fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Senin (10/8/2020).
Mahfud MD menjelaskan, bintang tanda jasa tersebut akan diberikan dalam rangka memperingati HUT Proklamasi RI ke-75.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah
-
Fadli dan Fahri Bakal Dapat Bintang Tanda Jasa, PKB: Itu Haknya Jokowi
-
Geger Klaim Hadi Pranoto, Fahri Hamzah: Obat Tertolak Dukun Bertindak
-
Tekor Awak! Fahri Hamzah Sudah Swab Test dan Rapid Test 5 Kali
-
Kritik Sekolah Online, Fahri Hamzah: Merusak Mata, Otak dan Hati Anak
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara