Suara.com - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah buka suara soal pemberian tanda jasa untuknya dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, pemberian Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut karena dedikasinya selama menjadi anggota DPR - MPR RI.
Fahri menjelaskan, pemberian penghargaan itu dilakukan kepada mereka yang dianggap berjasa di bidangnya.
Ia mengakui telah mendapat informasi dari DPR RI, sebelum kabar ini beredar luas di tengah masyarakat.
"Penghargaan yang diberikan oleh presiden sebagai kepala negara dalam momen proklamasi adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk diberikan penghargaan terhadap mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu," kata Fahri saat dihubungi, Senin (10/8/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyebut, pemberian penghargaan kepadanya itu lantaran riwayat menjabat di kursi pimpinan parlemen.
Sebagai informasi, Fahri sempat menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS periode 2014-2019. Sebelumnya juga ia sempat berpengalaman di MPR RI.
"Dalam perspektif yang diberitahukan oleh DPR kepada kami, pengusulannya adalah melengkapi memimpin periode kelembagaan negara yaitu DPR," tuturnya.
"Saya sendiri 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam masa transisi pemerintahan (Presiden ke-3 RI) B.J Habibie kepada (Presiden ke-4 RI) Abdurrahman Wahid".
Baca Juga: Jokowi Bakal Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan, politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah dapat bintang tanda jasa.
Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengumuman itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.
Fadli Zon dan Fahri Hamzah merupakan beberapa tokoh yang berkesempatan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
"Fahri Hamzah @fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Senin (10/8/2020).
Mahfud MD menjelaskan, bintang tanda jasa tersebut akan diberikan dalam rangka memperingati HUT Proklamasi RI ke-75.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah
-
Fadli dan Fahri Bakal Dapat Bintang Tanda Jasa, PKB: Itu Haknya Jokowi
-
Geger Klaim Hadi Pranoto, Fahri Hamzah: Obat Tertolak Dukun Bertindak
-
Tekor Awak! Fahri Hamzah Sudah Swab Test dan Rapid Test 5 Kali
-
Kritik Sekolah Online, Fahri Hamzah: Merusak Mata, Otak dan Hati Anak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas