Suara.com - Teka-teki waktu pencairan gaji ke-13 cair usai sudah, setelah pemerintah mulai hari ini Senin (10/8/2020) mulai melakukan pemberian bonus gaji tersebut kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan para pejabat eselon 1 dan 2.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat memberikan stimulus tambahan bagi roda perekonomian yang sedang lesu, akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Pada masa pandemi saat ini, gaji ke-13 selain bertujuan meringankan biaya masuk sekolah juga sebagai stimulus perekonomian dalam negeri," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (10/8/2020).
Stimulus ini diharapkan mampu terus menggerakkan roda ekonomi Indonesia, melengkapi paket stimulus dan program pemulihan ekonomi yang telah digulirkan sehingga Indonesia terhindar dari resesi.
Untuk pemberian gaji pensiun tunjangan ke-13 bagi ASN TNI Polri dan pensiunan diatur dalam PP nomor 44 tahun 2020 yang sudah dikeluarkan tanggal 7 Agustus 2020 dan dalam Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020.
Untuk pelaksanaan Pemda adalah melalui Peraturan Kepala Daerah. Gaji ke-13 di tahun 2020 diberikan kepada ASN, TNI, Polri dan pensiunan dengan total anggaran Rp 28,8 triliun dengan rincian Rp 14,8 triliun (Pemerintah Pusat) dan Rp 13,9 triliun (Pemda).
Saat ini, progress kemajuan dari pelaksanaan pembayaran gaji ke-13, dari KPPN menerima surat perintah membayar yang sudah dimulai semenjak tanggal 7 Agustus 2020, begitu seluruh peraturan perundang-undangan yang sudah selesai maka dimulai seluruh proses pembayaran.
"Dan sampai dengan hari Senin ini pukul 12 ada 82,5 persen dari seluruh satker yang sebesar yang sebanyak 14.000 telah mengajukan SPMnya dan hampir semua sudah selesai didalam prosesnya di KPPN," paparnya.
Untuk pensiun ke-13 dana juga sudah ditransfer kepada PT Taspen untuk dapat dibayarkan kepada bank penyalur kepada para pensiunan melalui bank penyalur.
Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS daerah oleh pemerintah daerah kanwil DJPB terus melakukan koordinasi dan komunikasi dan pemerintah daerah untuk bisa pelaksanaannya cepat dilakukan.
Baca Juga: Pejabat Eselon 1 dan 2 Ternyata Kecipratan Juga Gaji ke-13
Gaji ke-13 diharapkan akan mendukung upaya pemerintah agar seluruh TNI Polri ASN bisa memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak.
Sekaligus juga, bisa memberikan tambahan daya beli dalam memberikan stimulus ekonomi untuk mendorong kembali pemulihan ekonomi akibat covid ke-19 ini.
Komponen yang dibayarkan dalam gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan dan tidak termasuk tunjangan kinerja atau yang sejenisnya.
“Pokok pokok dari kebijakan ini seluruh tunjangan gaji ke-13 diberikan kepada PNS prajurit TNI, anggota Polri, pegawai non PNS yang bekerja pada instansi pemerintah dan hakim pada lembaga peradilan termasuk untuk Eselon 1 dan Eselon 2 sebagai apresiasi atas segala upaya kerja keras di dalam penanganan Covid-19 dan pelaksanaan pemilihan ekonomi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap