Suara.com - Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Pagar Jati mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Yusuf Hariadi (27), warga Desa Pagar Besi, Kecamatn Merigi Sakti.
Awalnya, Yusuf diasumsikan meninggal karena bunuh diri. Tapi belakangan diketahui, korban dibunuh oleh istrinya sendiri yakni EY (25).
EY mengakui tega membunuh sang suami karena tak pernah diberi nafkah ekonomi.
"Awalnya diduga bunuh diri di pondok kebun di Desa Rajak Besi pada 7 Agustus lalu," kata Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Andjas Adi Permana, Senin (10/8/2020).
Setelah melihat jasad korban, anggota kepolisian menemukan luka benturan di bagian kening dan kepala bagian belakang korban sehingga pihaknya meminta untuk dilakukan otopsi.
Ia mengatakan, setelah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu, terungkap bahwa korban meninggal akibat kekerasan dan kehabisan oksigen.
Kemudian tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan tidak ditemukan tanda-tanda telah terjadi bunuh diri.
"Sebab kain yang ditemukan menggunakan simpul mati yang artinya kecil kemungkinan korban bunuh diri dan tempat menggantung juga tidak ditemukan," ujarnya.
Lanjut Abdu, pihaknya segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap istri korban.
Baca Juga: Istri Bunuh Suami Dibantu Anak di Jember Dituntut 10 Tahun Penjara
Akhirnya, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
Pelaku mengaku telah memukul bagian kepala korban lebih dua kali yang menyebabkan korban pingsan.
Kemudian, pelaku mengikat korban menggunakan kain dan langsung mencekik korban hingga kehabisan oksigen.
Abdu menyebutkan motif pelaku tega membunuh suaminya karena faktor kesulitan ekonomi sebab korban tidak pernah memberi uang kepada pelaku.
"Aku khilaf hingga aku bunuh suami sampai seperti itu. Suamiku tidak jujur, sering bohong, uang tidak dikasih. Aku ngaku salah karena telah membunuh dan aku siap menerima apapun hukumannya," kata EY seperti dikutip dari Antara.
Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, pasal 338 KUHP menjelaskan tindak pidana pembunuhan dan pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Berita Terkait
-
Dua Hari Jelang Poligami, Pria Ini Disiksa hingga Tewas oleh Istri Tua
-
Brak! Mobil Anggota DPRD Bengkulu Dilempari Batu Saat Pulang Paripurna
-
Minggu Dini Hari, Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bengkulu Selatan
-
Tawarkan Mandi Kucing dan Threesome ke Suami - Istri, Mahasiswa Dibekuk
-
Tertular di Pasar, Suami Istri di Bengkulu yang Positif Corona Meninggal
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan