Suara.com - Seorang pria diamankan oleh Polresta Palangka Raya Kalimantan Tengah usai videonya melakukan onani di jalan viral di sosial media. ria itu mengaku melakukan tindakan asusila itu lantaran istrinya sering marah-marah.
RD, 33 tahun, diamankan oleh petugas Polresta Palangka Raya pada Senin (10/8/2020) pukul 14.50 WIB.
Ia ditangkap di rumahnya, kawasan Jalan Medawai Ujung, Kota Palangka Raya, tanpa melawan.
RD hanya bisa menunduk ketika sejumlah petugas menangkapnya hingga jadi tontonan para tetangga.
Penangkapan ini dilatarbelakangi oleh viralnya video RD tengah melakukan aksi onani di atas motor yang ia parkir di pinggir jalan.
Aksi inilah yang mengantarkan RD dibawa ke kantor polisi karena dianggap telah meresahkan warga dan melanggar Undang Undang Pornografi.
Kepada polisi RD mengatakan bahwa saat melakukan tindakan itu, dirinya sedang diliputi rasa kalut karena istrinya sering marah-marah selama tiga bulan terakhir.
"Menurut pengakuan pelaku, dia sedang banyak pikiran karena istrinya sering marah-marah. Kami akan mendatangkan ahli jiwa untuk mengecek kejiwaan pelaku, Namun dari pemeriksaan awal, pelaku masih bisa kooperatif dalam proses interogasi," jelas Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Polisi juga mengatakan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Setu Curi Ribuan Celana Dalam Wanita, Dipasangkan ke Boneka untuk Fantasi
Sebelumnya, RD dianggap meresahkan warga lantaran aksinya melakukan onani di depan sebuah apotek terekam kamera.
Aksi RD di lakukan saat siang hari masih dengan mengenakan helm. Ia mempertunjukkan kemaluannya dan bermasturbasi di atas motornnya.
Tindakan asusila itu meresahkan sejumlah karyawan apotek dan warga lainnya usai video RD viral di sosial media.
Atas perbuatannya itu, RD terancam penjara karena melanggar Undang-Undang 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun.
Istri RD sempat menolak polisi menangkap suaminya, terlebih mereka memiliki dua orang anak yang masih kecil buah pernikahan mereka selama 10 tahun.
Namun, begitu polisi menjelaskan kepadanya, istri RD hanya bisa pasrah melihat tulang punggung keluarganya digiring petugas menuju Mapolresta Palangka Raya.
Berita Terkait
-
Setu Curi Ribuan Celana Dalam Wanita, Dipasangkan ke Boneka untuk Fantasi
-
Disuruh Seorang Napi di Kalteng, Bang Kumis Terciduk Bawa Sekilo Sabu
-
Detik-detik Pemuda Pukul Petugas Covid-19 di Palangka Raya
-
Viral Petugas Covid-19 Dianiaya di Kuburan, 4 Orang Diringkus Polisi
-
Polres Palangka Raya Terapkan Jarak Sosial di Jalan Raya, Mirip Grid MotoGP
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!