Suara.com - Seorang pria diamankan oleh Polresta Palangka Raya Kalimantan Tengah usai videonya melakukan onani di jalan viral di sosial media. ria itu mengaku melakukan tindakan asusila itu lantaran istrinya sering marah-marah.
RD, 33 tahun, diamankan oleh petugas Polresta Palangka Raya pada Senin (10/8/2020) pukul 14.50 WIB.
Ia ditangkap di rumahnya, kawasan Jalan Medawai Ujung, Kota Palangka Raya, tanpa melawan.
RD hanya bisa menunduk ketika sejumlah petugas menangkapnya hingga jadi tontonan para tetangga.
Penangkapan ini dilatarbelakangi oleh viralnya video RD tengah melakukan aksi onani di atas motor yang ia parkir di pinggir jalan.
Aksi inilah yang mengantarkan RD dibawa ke kantor polisi karena dianggap telah meresahkan warga dan melanggar Undang Undang Pornografi.
Kepada polisi RD mengatakan bahwa saat melakukan tindakan itu, dirinya sedang diliputi rasa kalut karena istrinya sering marah-marah selama tiga bulan terakhir.
"Menurut pengakuan pelaku, dia sedang banyak pikiran karena istrinya sering marah-marah. Kami akan mendatangkan ahli jiwa untuk mengecek kejiwaan pelaku, Namun dari pemeriksaan awal, pelaku masih bisa kooperatif dalam proses interogasi," jelas Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Polisi juga mengatakan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Setu Curi Ribuan Celana Dalam Wanita, Dipasangkan ke Boneka untuk Fantasi
Sebelumnya, RD dianggap meresahkan warga lantaran aksinya melakukan onani di depan sebuah apotek terekam kamera.
Aksi RD di lakukan saat siang hari masih dengan mengenakan helm. Ia mempertunjukkan kemaluannya dan bermasturbasi di atas motornnya.
Tindakan asusila itu meresahkan sejumlah karyawan apotek dan warga lainnya usai video RD viral di sosial media.
Atas perbuatannya itu, RD terancam penjara karena melanggar Undang-Undang 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun.
Istri RD sempat menolak polisi menangkap suaminya, terlebih mereka memiliki dua orang anak yang masih kecil buah pernikahan mereka selama 10 tahun.
Namun, begitu polisi menjelaskan kepadanya, istri RD hanya bisa pasrah melihat tulang punggung keluarganya digiring petugas menuju Mapolresta Palangka Raya.
Berita Terkait
-
Setu Curi Ribuan Celana Dalam Wanita, Dipasangkan ke Boneka untuk Fantasi
-
Disuruh Seorang Napi di Kalteng, Bang Kumis Terciduk Bawa Sekilo Sabu
-
Detik-detik Pemuda Pukul Petugas Covid-19 di Palangka Raya
-
Viral Petugas Covid-19 Dianiaya di Kuburan, 4 Orang Diringkus Polisi
-
Polres Palangka Raya Terapkan Jarak Sosial di Jalan Raya, Mirip Grid MotoGP
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?