Suara.com - Seorang pria diamankan oleh Polresta Palangka Raya Kalimantan Tengah usai videonya melakukan onani di jalan viral di sosial media. ria itu mengaku melakukan tindakan asusila itu lantaran istrinya sering marah-marah.
RD, 33 tahun, diamankan oleh petugas Polresta Palangka Raya pada Senin (10/8/2020) pukul 14.50 WIB.
Ia ditangkap di rumahnya, kawasan Jalan Medawai Ujung, Kota Palangka Raya, tanpa melawan.
RD hanya bisa menunduk ketika sejumlah petugas menangkapnya hingga jadi tontonan para tetangga.
Penangkapan ini dilatarbelakangi oleh viralnya video RD tengah melakukan aksi onani di atas motor yang ia parkir di pinggir jalan.
Aksi inilah yang mengantarkan RD dibawa ke kantor polisi karena dianggap telah meresahkan warga dan melanggar Undang Undang Pornografi.
Kepada polisi RD mengatakan bahwa saat melakukan tindakan itu, dirinya sedang diliputi rasa kalut karena istrinya sering marah-marah selama tiga bulan terakhir.
"Menurut pengakuan pelaku, dia sedang banyak pikiran karena istrinya sering marah-marah. Kami akan mendatangkan ahli jiwa untuk mengecek kejiwaan pelaku, Namun dari pemeriksaan awal, pelaku masih bisa kooperatif dalam proses interogasi," jelas Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Polisi juga mengatakan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Setu Curi Ribuan Celana Dalam Wanita, Dipasangkan ke Boneka untuk Fantasi
Sebelumnya, RD dianggap meresahkan warga lantaran aksinya melakukan onani di depan sebuah apotek terekam kamera.
Aksi RD di lakukan saat siang hari masih dengan mengenakan helm. Ia mempertunjukkan kemaluannya dan bermasturbasi di atas motornnya.
Tindakan asusila itu meresahkan sejumlah karyawan apotek dan warga lainnya usai video RD viral di sosial media.
Atas perbuatannya itu, RD terancam penjara karena melanggar Undang-Undang 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun.
Istri RD sempat menolak polisi menangkap suaminya, terlebih mereka memiliki dua orang anak yang masih kecil buah pernikahan mereka selama 10 tahun.
Namun, begitu polisi menjelaskan kepadanya, istri RD hanya bisa pasrah melihat tulang punggung keluarganya digiring petugas menuju Mapolresta Palangka Raya.
Berita Terkait
-
Setu Curi Ribuan Celana Dalam Wanita, Dipasangkan ke Boneka untuk Fantasi
-
Disuruh Seorang Napi di Kalteng, Bang Kumis Terciduk Bawa Sekilo Sabu
-
Detik-detik Pemuda Pukul Petugas Covid-19 di Palangka Raya
-
Viral Petugas Covid-19 Dianiaya di Kuburan, 4 Orang Diringkus Polisi
-
Polres Palangka Raya Terapkan Jarak Sosial di Jalan Raya, Mirip Grid MotoGP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran