Suara.com - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, telah mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan beberapa petugas COVID-19 yang hendak memakamkan jenazah berdasarkan standar protokol kesehatan COVID-19.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, keempat orang yang ditangkap tersebut diduga menganiaya sejumlah petugas COVID-19 yang terjadi di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Yusuf Arimatea Tjilik Riwut Km 12.
"Jadi, keempat orang itu kami bawa ke mapolres untuk dimintai keterangan terkait persoalan dugaan penganiayaan terhadap petugas COVID-19," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Perwira berpangkat melati tiga itu menjelaskan, persoalan tersebut diduga kurangnya komunikasi antar pihak keluarga Hartini Sari Dewi yang berumur 58 (yang meninggal dunia) dengan pihak RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya, yakni pemakamannya di areal lokasi tempat jenazah COVID-19.
Bahkan pihak keluarga juga tidak mempermasalah mengenai pemakaman secara standar COVID-19, karena sudah melakukan pembungkusan level satu yakni tiga lapis plastik.
"Pemakaman ini sebenarnya juga satu area di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12. Sehingga tidak terjadi kesepakatan ini pihak keluarga marah, karena petugas pihak pemakaman standar COVID-19 tidak dilakukan mungkin sesuai agamanya makanya marah," katanya.
Ditegaskan Jaladri, mengenai hasil swab saudara Hartini Sari Dewi sampai saat ini oleh RSI PKU Muhammadiyah ternyata akan dikirim ke rumah sakit RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya sekitar pukul 16.30 WIB.
Untuk mengetahui hasilnya ia memerintahkan Kapolsek Pahandut Kota Palangka Raya untuk mempercepat penanganan hasil swab yang diterima oleh RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Hasil swab training akan diketahui sekitar pukul 18.30 baru keluar. Kemudian hasil komunikasi kami dengan pihak keluarga yang dimakamkan, mereka tidak meminta jenazah tersebut untuk dibuka mengenai standar pemakaman COVID-19 karena sudah dibungkus level satu hanya pemakaman saja," ungkapnya.
Baca Juga: Aniaya Polisi di Tempat Hiburan Malam, Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka
Sedangkan empat orang terduga pelaku penganiayaan petugas COVID-19 yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Palangka Raya, kini terancam Pasal 351 KUHPidana Tentang Penganiayaan dan hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.
Saat ini pemakaman jenazah telah dipindahkan dari lokasi awal, sesuai permintaan dari pihak keluarga Hartini Sari Dewi. Pemakaman standar protokol COVID-19 digantikan oleh enam orang personel Polresta Palangka Raya dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sengaja disediakan oleh pihaknya.
Sebelumnya video rekaman aksi penganiayaan petugas Covid-19 ini juga viral di media sosial. Dalam video tersebut, insiden itu terjadi di sebuah TPU di Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Berita Terkait
-
Aniaya Polisi di Tempat Hiburan Malam, Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka
-
Aniaya 2 Polisi di Kelab Malam Medan, Oknum Anggota Dewan Jadi Tersangka
-
Diduga Jual HP Rusak, Sekuriti RSUD Karimun Babak Belur Dikeroyok 2 Pemuda
-
2 Polisi Dianiaya di Medan, Berawal dari Isi Pesan WA Perempuan Misterius
-
Detik-detik 2 Polisi Luka Parah Dianiaya Puluhan Orang di Medan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis