Suara.com - DPP Partai Gerindra keberatan atas penetapan tersangka Bupati Agam, Indra Catri, terkait dugaan kasus pencemaraan nama baik anggota DPR RI, Mulyadi.
Indra diketahui didukung Gerindra menjadi Cawagub Sumatra Barat mendampingi Nasrul Abit yang kini menjabat Wakil Gubernur Sumbar untuk maju dalam Pilkada 2020.
Menurut Dasco, penetapan tersangka tersebut terlalu dini. Sebelumnya Indra bersama Sekda Kabupaten Agam, Matthias Wanto, ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020), pekan lalu.
Atas penetapan tersangka terhadap Indra, Dasco pun telah melayangkan surat keberatan. Pasalnya penetapan tersangka itu menjelang pelaksanaan Pilkada. Ia sekaligus meminta agar aparat bersikap netral.
"Dalam Pilkada saat ini kami minta betul netralitas Polri. Untuk itu kami dari DPP Gerindra sudah melayangkan surat keberatan kepada Kapolri melalui Kabareksrim tentang penetapan tersangka kader kami," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Diketahui, Polisi resmi menetapkan Bupati Agam, Indra Cari, dan Sekdakab Agam Matthias Wanto sebagai tersangka terkait dugaan kasus pencemaraan nama baik anggota DPR RI, Mulyadi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Bayu Satake menyampaikan, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020), pekan lalu.
"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi, Dilakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya, Indra Cari dan Matthias Wanto ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, (10/8/2020)," katanya seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com--, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, penetapan tersangka kedua pimpinan kabupaten Agam ini berdasarkan surat tap/33/VII/Reg 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020.
Baca Juga: Bupati Agam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tiga orang. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyidik atas laporan pencemaran nama baik, Mulyadi.
Pelaku masing-masing berinisial Rb, RZ dan ERI. Dua ditangkap di Agam dan satu di Padang, ditangkap hari ini," katanya saat dihubungi, Rabu (17/6/2020) lalu.
Dia menambahkan, ia belum bisa menyebutkan peran para pelaku dalam pencemaran nama baik.
"Sementara informasi awal itulah, yang lengkap nanti akan kita rilis. Ini kan baru ditangkap selanjutnya akan diperiksa lebih mendalam," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bangga Fadli Zon Dapat Penghargaan, Gerindra: Kritik Bagian dari Perjuangan
-
Bupati Agam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi
-
Jadi Ketum Gerindra Lagi, Cuitan Lawas Prabowo Harimau Pimpin Kambing Viral
-
Prabowo Jadi Ketua Umum Lagi, Gerindra Bakal Didominasi Kaum Muda
-
Prabowo Diminta Gerindra Jadi Capres di Pilpres 2024, Ini Jawabannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko