Suara.com - DPP Partai Gerindra keberatan atas penetapan tersangka Bupati Agam, Indra Catri, terkait dugaan kasus pencemaraan nama baik anggota DPR RI, Mulyadi.
Indra diketahui didukung Gerindra menjadi Cawagub Sumatra Barat mendampingi Nasrul Abit yang kini menjabat Wakil Gubernur Sumbar untuk maju dalam Pilkada 2020.
Menurut Dasco, penetapan tersangka tersebut terlalu dini. Sebelumnya Indra bersama Sekda Kabupaten Agam, Matthias Wanto, ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020), pekan lalu.
Atas penetapan tersangka terhadap Indra, Dasco pun telah melayangkan surat keberatan. Pasalnya penetapan tersangka itu menjelang pelaksanaan Pilkada. Ia sekaligus meminta agar aparat bersikap netral.
"Dalam Pilkada saat ini kami minta betul netralitas Polri. Untuk itu kami dari DPP Gerindra sudah melayangkan surat keberatan kepada Kapolri melalui Kabareksrim tentang penetapan tersangka kader kami," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Diketahui, Polisi resmi menetapkan Bupati Agam, Indra Cari, dan Sekdakab Agam Matthias Wanto sebagai tersangka terkait dugaan kasus pencemaraan nama baik anggota DPR RI, Mulyadi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Bayu Satake menyampaikan, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020), pekan lalu.
"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi, Dilakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya, Indra Cari dan Matthias Wanto ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, (10/8/2020)," katanya seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com--, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, penetapan tersangka kedua pimpinan kabupaten Agam ini berdasarkan surat tap/33/VII/Reg 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020.
Baca Juga: Bupati Agam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tiga orang. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyidik atas laporan pencemaran nama baik, Mulyadi.
Pelaku masing-masing berinisial Rb, RZ dan ERI. Dua ditangkap di Agam dan satu di Padang, ditangkap hari ini," katanya saat dihubungi, Rabu (17/6/2020) lalu.
Dia menambahkan, ia belum bisa menyebutkan peran para pelaku dalam pencemaran nama baik.
"Sementara informasi awal itulah, yang lengkap nanti akan kita rilis. Ini kan baru ditangkap selanjutnya akan diperiksa lebih mendalam," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bangga Fadli Zon Dapat Penghargaan, Gerindra: Kritik Bagian dari Perjuangan
-
Bupati Agam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi
-
Jadi Ketum Gerindra Lagi, Cuitan Lawas Prabowo Harimau Pimpin Kambing Viral
-
Prabowo Jadi Ketua Umum Lagi, Gerindra Bakal Didominasi Kaum Muda
-
Prabowo Diminta Gerindra Jadi Capres di Pilpres 2024, Ini Jawabannya
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan