Suara.com - DPP Partai Gerindra keberatan atas penetapan tersangka Bupati Agam, Indra Catri, terkait dugaan kasus pencemaraan nama baik anggota DPR RI, Mulyadi.
Indra diketahui didukung Gerindra menjadi Cawagub Sumatra Barat mendampingi Nasrul Abit yang kini menjabat Wakil Gubernur Sumbar untuk maju dalam Pilkada 2020.
Menurut Dasco, penetapan tersangka tersebut terlalu dini. Sebelumnya Indra bersama Sekda Kabupaten Agam, Matthias Wanto, ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020), pekan lalu.
Atas penetapan tersangka terhadap Indra, Dasco pun telah melayangkan surat keberatan. Pasalnya penetapan tersangka itu menjelang pelaksanaan Pilkada. Ia sekaligus meminta agar aparat bersikap netral.
"Dalam Pilkada saat ini kami minta betul netralitas Polri. Untuk itu kami dari DPP Gerindra sudah melayangkan surat keberatan kepada Kapolri melalui Kabareksrim tentang penetapan tersangka kader kami," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Diketahui, Polisi resmi menetapkan Bupati Agam, Indra Cari, dan Sekdakab Agam Matthias Wanto sebagai tersangka terkait dugaan kasus pencemaraan nama baik anggota DPR RI, Mulyadi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Bayu Satake menyampaikan, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020), pekan lalu.
"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi, Dilakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya, Indra Cari dan Matthias Wanto ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, (10/8/2020)," katanya seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com--, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, penetapan tersangka kedua pimpinan kabupaten Agam ini berdasarkan surat tap/33/VII/Reg 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020.
Baca Juga: Bupati Agam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tiga orang. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyidik atas laporan pencemaran nama baik, Mulyadi.
Pelaku masing-masing berinisial Rb, RZ dan ERI. Dua ditangkap di Agam dan satu di Padang, ditangkap hari ini," katanya saat dihubungi, Rabu (17/6/2020) lalu.
Dia menambahkan, ia belum bisa menyebutkan peran para pelaku dalam pencemaran nama baik.
"Sementara informasi awal itulah, yang lengkap nanti akan kita rilis. Ini kan baru ditangkap selanjutnya akan diperiksa lebih mendalam," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bangga Fadli Zon Dapat Penghargaan, Gerindra: Kritik Bagian dari Perjuangan
-
Bupati Agam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi
-
Jadi Ketum Gerindra Lagi, Cuitan Lawas Prabowo Harimau Pimpin Kambing Viral
-
Prabowo Jadi Ketua Umum Lagi, Gerindra Bakal Didominasi Kaum Muda
-
Prabowo Diminta Gerindra Jadi Capres di Pilpres 2024, Ini Jawabannya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang