Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memastikan program subsidi gaji tenaga kerja akan cair dalam dua minggu ini. Program subsidi gaji tenaga kerja diberikan pemerintah kepada tenaga kerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS ketenagakerjaan. InsyaAllah dalam seminggu, dua minggu ini sudah akan keluar (cair)," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam kunjungan kerjanya ke Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020).
Subsidi gaji diberikan senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan kepada 15,7 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia. Total anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program tersebut menjadi Rp37,7 triliun.
Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan alasan subsidi gaji untuk stimulus ekonomi agar daya beli masyarakat meningkat. Oleh sebab itu ia berharap pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih baik dari kuartal kedua.
"Kenapa bantuan-bantuan ini diberikan, kita harapkan stimulus untuk ekonomi kita, terutama yang menengah bawah bisa diberikan sehingga ada daya beli di sana. Konsumsi domestik kita juga akan naik," ujarnya.
Selain itu, lanjut Jokowi, pemerintah sudah memberikan bantuan sosial berupa bansos tunai, BLT (bantuan langsung tunai) Desa, subsidi listrik gratis untuk pemakaian 450 VA, pemberian diskon 50 persen untuk pemakaian 900 VA. Kemudian pemberian stimulus ekonomi untuk usaha kecil melalui oleh perbankan.
"Sebentar lagi kita akan mengeluarkan yang namanya bansos produktif. Ini untuk UKM akan diberikan kepada 13 juta usaha mikro dan usaha kecil. Lalu bantuan modal kerja darurat sebesar Rp2,4 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Program MBG Diklaim Picu Pertumbuhan Sektor Pertanian Tertinggi dalam Beberapa Tahun
-
DPR Tegaskan THR Wajib Dibayar Paling Lambat Dua Minggu Sebelum Hari Raya
-
Presiden Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
-
Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer agar Kerja Makin Tenang
-
Muhaimin Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026-2031
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!