Suara.com - Ketua Panitia Kerja Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Supratman Andi Agtas, menjelaskan mengapa selama ini pihaknya terus membahas RUU Cipta Kerja saat masa reses.
Supratman menuturkan, pembahasan RUU Cipta Kerja di masa reses lantaran banyaknya daftar inventaris masalah (DIM) yang mencapai ribuan. Untuk menyelesaikan pembahasan DIM, mau tidak mau DPR mengebut pembahasan RUU.
Sebab, lanjut dia, apabila tidak dibahas di masa reses maka kemungkinan besar omnibus law akan terlantar bertahun-tahun.
"Kalau enggak dibahas pada masa reses lima tahun tidak selesai. Karena banyak sekali. Ini pertama kali satu undang-undang, DIM-nya 7 ribu. Lebih tebal dari RUU KUHP. 7 ribu DIM, terdiri dari 15 klaster. Baru Bab V, VII, I," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Sebagaimana diketahui, dalam masa reses kali ini, DPR melalui Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi terus membahas RUU tersebut.
Pembahasan dilakukan juga secara virtual guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
Pembahasan RUU Cipta Kerja yang terus dilakukan di masa reses itu pun menuai kontra dari beragan kalangan.
DPR Disomasi
Kekinian, Tim Advokasi untuk Demokrasi menyampaikan somasi terbuka terhadap DPR RI. Somasi mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil itu dilayangkan kepada lembaga legislatif lantaran masih terus membahas omnibus law RUU Cipta Kerja walau sedang masa reses.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Pembahasan RUU Cipta Kerja Harus Dihentikan
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, yamg membacakan somasi berujar pembahasan RUU Cipta Kerja di masa reses tersebut sekaligus menjadi pelanggaran yang dilakukan Dewan atas pernyataan dan janji mereka sendiri di depan perwakilan massa aksi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja pada 16 juli 2020.
"Bahwa DPR RI tidak akan melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta kerja di masa reses. Bahkan salah satu pimpinan DPR menyatakan saat itu juga pembahasan di masa reses telah melanggar aturan DPR," kata Asfinawati dalam konferensi virtual, Minggu (9/8/2020).
Asfinawati mengatakan somasi itu dilayangkan berdasarkan sejumlah aturan, mulai dari UU MD3 hingga tatib DPR RI yang mengatur tentang masa reses.
Di mana masa reses seharusnya digunakan oleh Dewan untuk melakukan kegiatan di luar masa sidang atau di luar gedu DPR, yakni dengan mengunjungi konstituen di daerah pemilihan.
Sementata itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika yang ikut membacakan somasi terbuka menyampaikan tuntutan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi.
Melalui somasinya, mereka meminta DPR menghentikan pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja. Ketimbang RUU Cipta Kerja, DPR diminta mengutamakan RUU lain yang menguatkan kepentingan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
-
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
-
Drone Murah Iran Shahed-136 Berhasil Bikin AS dan Israel Pusing Karena Boros Biaya Amunisi
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi