Suara.com - Ketua Panitia Kerja Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Supratman Andi Agtas, menjelaskan mengapa selama ini pihaknya terus membahas RUU Cipta Kerja saat masa reses.
Supratman menuturkan, pembahasan RUU Cipta Kerja di masa reses lantaran banyaknya daftar inventaris masalah (DIM) yang mencapai ribuan. Untuk menyelesaikan pembahasan DIM, mau tidak mau DPR mengebut pembahasan RUU.
Sebab, lanjut dia, apabila tidak dibahas di masa reses maka kemungkinan besar omnibus law akan terlantar bertahun-tahun.
"Kalau enggak dibahas pada masa reses lima tahun tidak selesai. Karena banyak sekali. Ini pertama kali satu undang-undang, DIM-nya 7 ribu. Lebih tebal dari RUU KUHP. 7 ribu DIM, terdiri dari 15 klaster. Baru Bab V, VII, I," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Sebagaimana diketahui, dalam masa reses kali ini, DPR melalui Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi terus membahas RUU tersebut.
Pembahasan dilakukan juga secara virtual guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
Pembahasan RUU Cipta Kerja yang terus dilakukan di masa reses itu pun menuai kontra dari beragan kalangan.
DPR Disomasi
Kekinian, Tim Advokasi untuk Demokrasi menyampaikan somasi terbuka terhadap DPR RI. Somasi mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil itu dilayangkan kepada lembaga legislatif lantaran masih terus membahas omnibus law RUU Cipta Kerja walau sedang masa reses.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Pembahasan RUU Cipta Kerja Harus Dihentikan
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, yamg membacakan somasi berujar pembahasan RUU Cipta Kerja di masa reses tersebut sekaligus menjadi pelanggaran yang dilakukan Dewan atas pernyataan dan janji mereka sendiri di depan perwakilan massa aksi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja pada 16 juli 2020.
"Bahwa DPR RI tidak akan melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta kerja di masa reses. Bahkan salah satu pimpinan DPR menyatakan saat itu juga pembahasan di masa reses telah melanggar aturan DPR," kata Asfinawati dalam konferensi virtual, Minggu (9/8/2020).
Asfinawati mengatakan somasi itu dilayangkan berdasarkan sejumlah aturan, mulai dari UU MD3 hingga tatib DPR RI yang mengatur tentang masa reses.
Di mana masa reses seharusnya digunakan oleh Dewan untuk melakukan kegiatan di luar masa sidang atau di luar gedu DPR, yakni dengan mengunjungi konstituen di daerah pemilihan.
Sementata itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika yang ikut membacakan somasi terbuka menyampaikan tuntutan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi.
Melalui somasinya, mereka meminta DPR menghentikan pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja. Ketimbang RUU Cipta Kerja, DPR diminta mengutamakan RUU lain yang menguatkan kepentingan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia