Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan adanya oknum pejabat tinggi di Kejaksaan Agung RI yang menjalani komunikasi secara intens dengan Djoko Tjandra saat masih berstatus buron kepada Komisi Kejaksaan (Komjak).
Oknum tersebut bahkan disebut-sebut masih menjalin komunikasi dengan Djoko Tjandra pasca Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengaku kebobolan atas ulah sang 'Joker' yang ternyata kerap masuk ke Indonesia.
"Artinya setelah jaksa Agung melakukan pembongkaran Djoko Tjandra masuk Indonesia itu, nampaknya masih ada pejabat Kejaksaan Agung, pejabat tinggi melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Selasa (11/8/2020).
Boyamin mengemukakan bahwa oknum pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut menjalani komunikasi secara intens dengan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Kuala Lumpur melalui sambungan telepon.
Lantaran itu, dia pun meminta Komisi Kejaksaan menelusuri isi percakapan antara keduanya.
"Saya laporkan ke Komisi Kejaksaan untuk ditelusuri apa pembicaraan pejabat tinggi Kejaksaan Agung itu dengan Djoko Tjandra dan dari siapa nomor HP yang diterima itu kemudian bisa hubungi, harus dilacak sampe sumber sebelumnya," ujar Boyamin.
Boyamin pun meyakini ada pihak lain yang berperan sebagai perantara penghubung antara oknum pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut dengan Djoko Tjandra.
Hal itu, lagi-lagi merupakan sesuatu yang perlu ditelusuri oleh Komisi Kejaksaan.
"Kalau nomor ini didapatkan dari Djoko Tjandra rasanya tidak mungkin. Pasti ada yang berikan kepada pejabat Kejaksaan Agung itu," ungkapnya.
Baca Juga: MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki 10 Juta Dollar AS
Sebelumnya, MAKI akan menyerahkan empat nama saksi penting terkait pelarian terpidana hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra selama di Indonesia kepada Bareskrim Polri.
Penyerahan nama saksi penting itu akan dilakukan MAKI rencananya pada Senin (10/8/2020) pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Nama-nama saksi penting itu akan diserahkan kepada ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Boyamin mengungkapkan, dari empat saksi itu, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum.
Menurut Boyamin, mereka mengetahui surat jalan palsu Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh pejabat polri berbintang Satu Prasetijo Utomo dan pengacara Anita Kolopaking.
"MAKI akan memyerahkan daftar saksi yang terkait dengan tersangka Prasetijo Utomo dan tersangka Anita Kolopaking ke Bareskrim," ujar Boyamin kepada Suara.com, Senin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak