News / Nasional
Selasa, 11 Agustus 2020 | 22:09 WIB
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

"Daftar saksi ini terdiri empat orang (tiga swasta dan satu aparat penegak hukum)," sambungnya.

Load More