Suara.com - Nyawa seorang pasien Covid-19 di India tak tertolong. Perempuan 60 tahun itu meninggal di dalam ambulan saat menunggu perawatan di rumah sakit EM Bypass.
Menyadur Indian Express, Rabu (12/8/2020), perempuan yang tak disebutkan namanya itu diduga meninggal karena terlalu lama menunggu pertolongan dari rumah sakit.
RS EM Bypass diketahui meminta biaya dimuka Rp59 juta. Keluarga yang tak menyanggupi kelimpungan, sehingga proses perawatan tertunda.
Padahal, kata seorang kerabat almarhum, mereka sejak awal telah menjelaskan bahwa pasien tengah dalam kondisi kritis saat dibawa ke rumah sakit.
Namun, pihak EM Bypass tetap bergeming. Perempuan asal Tamluk East Midnapore akhirnya tak kuasa menahan sakit.
Dia pun menyusul suaminya yang belum lama ini juga meninggal akibat infeksi virus Corona.
Kondisi itu membuat keluarga pasien murka. Mereka menyalahkan sikap tak profesional rumah sakit yang lebih mementingkan uang dibanding nyawa.
“Otoritas rumah sakit meminta kami membayar 3 lakh Rupee (sekitar Rp59 juta--Red) sebelum merawatnya," kata seorang kerabat almarhum.
"Dia meninggal saat kami mencoba mengatur uang."
Baca Juga: India Setujui Uji Klinis Obat COVID-19 Buatan Korea Selatan
"Kami sudah memberi tahu rumah sakit bahwa kondisi pasien sedang kritis dan keluarga akan segera menyetor uangnya," sesalnya.
Selain di EM Bypass, insiden lain juga terjadi di Howrah. Seorang pria dimintai biaya 51 ribu Rupee atau sekitar Rp10 juta jika ingin melihat mayat ayahnya yang meninggal karena Covid-19.
Menurut keluarga korban, pihak rumah sakit tidak segera menginformasikan tentang kematian ayahnya.
Pada Minggu (9/8/2020) sore, putra almarhum menerima telepon dari rumah sakit yang menginformasikan bahwa ayahnya telah meninggal pada jam 1 pagi.
“Saat kami sampai di rumah sakit, kami diberitahu bahwa jenazahnya sudah dikirim untuk dikremasi," kata putra almarhum, Subhash Gupta.
"Kami diminta membayar 51.000 Rupee untuk melihat jenazahnya," tambahnya.
Anggota keluarga, pada akhirnya diperbolehkan melihat mayat tersebut sebelum dikremmasi. Mereka diduga harus membayar 2.500 Rupee.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Siap Uji Klinis Terapi Sel Punca untuk Pasien Covid-19
-
Suami Tewas Gantung Diri Gegara Istri Tolak Hubungan Intim Selama 22 Bulan
-
Eks Asrama Mahasiswa Poltekkes Blitar Jadi Rumah Isolasi Pasien Covid-19
-
Kasus Pencurian Aneh, 100 Kg Kotoran Sapi Digondol Maling
-
Dibuka 2 Bulan, 743 Staf di Kuil Hindu Ini Terinfeksi Virus Corona
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG