Suara.com - Setidaknya 743 pekerja di sebuah kuil Hindu di India dinyatakan terinfeksi virus corona setelah bangunan suci itu dibuka kembali dua bulan lalu.
Menyadur Gulf News, Selasa (11/8/2020), hingga kini tiga pekerja kuil Sri Venkateswara yang terletak di negara bagian Andhra Pradesh meninggal dunia akibat positit Covid-19.
Pimpinan eksekutif Tirumala Tirupaati Devsthanam (TTD) Anil Singhal, mengatakan 402 anggota staf telah pulih dan kembali bekerja, sementara 338 lainnya masih menjalani perawatan virus corona.
Kendati demikian, Singhal menyebut sejauh ini belum ada pengunjung kuil yang dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Kuil Hindu terkaya di India ini ditutup untuk para jamaahnya pada mimggu ketiga Maret ketika penguncian nasional India diberlakukan.
Penguncian berdampak buruk pada pendapatan kuil yang menyebabkan krisis keuangan, berujung pada pemecatan 1.300 pekerja kontrak kuil yang terletak di Tirumala ini.
Dengan adanya pelonggaran pembatasan, pemerintah Andhra Pradesh memutuskan untuk membuka kembali kuil itu pada 8 Juni dan sejauh ini telah dikunjungi oleh lima ratus ribu orang.
Sempat ada kritik yang menyebut pihak TTD membuka kembali kuil ini demi pendapatan dan membahayakan nyawa karyawan serta peziarah. Namun Sighal menepis hal ini.
"Ini adalah kritik yang tidak berdasar oleh beberapa kepentingan tertentu. Ibadah dilanjutkan di Tirumala karena jamaah berulang kali meminta pembukaan kembali," kata Sighal.
Baca Juga: India Setujui Uji Klinis Obat COVID-19 Buatan Korea Selatan
Ia lalu mengklarifikasi bahwa TTD menghabiskan lebih banyak uang untuk tindakan pengamanan terhadap Covid-19, ketimbang dari penghasilan dari kunjungan kuil.
"Hingga 9 Juli, 90 anggota staf dinyatakan positif dan 652 lainnya terkena dampak selama satu bulan terakhir," imbuhnya.
Setidaknya 238 ribu peziarah mengunjungi kuil pada Juli, di bawah jumlah kunjungan normal per bulan yang mencapai 3 juta.
Semenjak dibuka kembali, jumlah pengunjung dibatasi hingga 9.000 per hari mengingat situasi yang ada.
"Jumlah pengunjung turun seiring dengan peningkatan kasus virus corona, tetapi sekarang kunjungan meningkat lagi," sambungnya.
Kota kuil kembar Tirumala-Tirupati telah mengalami lonjakan besar dalam infeksi virus corona. Negara bagian Andhra Pradesh mencatatkan 10.280 kasus positif dengan 97 kematian per Minggu (9/8), membuat total kasus mencapau 228.000 dengan 2.036 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI