Suara.com - Seorang dokter terkenal di Sydney mengklaim bahwa sebuah obat kutu yang dicampur dengan obat lain dapat menyembuhkan pasien Covid-19 dan harus diberikan pada mereka yang rentan.
Menyadur News.com.au, Rabu (12/8/2020), Profesor Thomas Borody, ahli gastroenterologi yang dikreditkan mengembangkan obat pertama di dunia untuk tukak lambung, mengklaim sebuah obat dapat menyembuhkan Covid-19.
Obat tersebut adalah Ivermectin - obat kutu rambut yang harganya hanya 2 dolar (Rp 30 ribu) - dikombinasikan dengan seng dan antibiotik Doxycycline, bisa menjadi "penyelamat potensial saat ini", menurut Profesor Borody.
"Ketiga obat ini sudah disetujui," ujar Profesor Borody.
"Mereka tidak membutuhkan uji praklinis atau klinis atau persetujuan tambahan (Administrasi Obat-obatan) kecuali tujuannya adalah untuk menggabungkan dalam satu kapsul, misalnya.
"Program perawatan pasien telah dilakukan di AS dan di tempat lain yang mengindikasikan bahwa program ini dapat bekerja dalam empat hingga enam hari." papar profesor Borody.
Sejumlah negara Amerika Selatan telah menggunakan Ivermectin sebagai pengobatan dan tindakan pencegahan setelah penelitian laboratorium awal menunjukkan bahwa obat itu dapat menghilangkan Covid-19.
Profesor Borody percaya kombinasi dari tiga obat tersebut bisa menjadi "obat".
Tetapi para ahli memperingatkan bahwa setiap deklarasi penyembuhan atau pengobatan virus corona harus hati-hati mengingat uji coba untuk sejumlah obat berteori sedang dalam tahap awal.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Selandia Baru dan Australia Tunda Travel Bubble
Ketika ditanya tentang potensi obat kutu tersebut dalam mengobati virus corona, Dr Ian Musgrave, seorang farmakolog molekuler dari Universitas Adelaide, berkata: "Oh tidak, bukan Ivermectin."
"Tidak, ini bukan obat untuk Covid-19," jelas Dr Musgrave.
"Ini bekerja dalam percobaan tabung reaksi, tetapi tidak mungkin bekerja secara klinis karena sulit untuk mencapai konsentrasi plasma yang efektif. Belum ada data uji klinis yang tersedia dan jika tidak ada data publik, klaim keefektifan tinggi harus diambil dengan sebutir garam." jelas Dr Musgrave.
Kekhawatiran juga telah dikemukakan tentang beberapa uji coba Ivermectin, dengan peringatan bahwa terburu-buru untuk digunakan pada manusia mungkin lebih berbahaya.
Itu tidak menghentikan Profesor Borody menulis kepada Pemerintah Federal dan Victoria, mendesak pihak berwenang untuk mengindahkan nasihatnya.
The Daily Telegraph melaporkan bahwa permohonan Profesor Borody tersebut tidak didengar dan menuliskan bahwa ia menemukan pengobatan yang efektif, murah, dan tersedia untuk Covid-19 dan negaranya sendiri mengabaikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL