Suara.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi memulai proses belajar dan mengajar secara tatap muka, Kamis (13/8/2020) besok.
Kalangan pelajar yang kembali ke sekolah itu mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga ke ketingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
"Mulai besok Solok Selatan resmi memulai pembelajaran lansung secara tatap muka. Yang dimulai dari tingkat SD hingga SLTA sederajat," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solok Selatan, Novrizon seperti dilaporkan Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melakukan rapat bersama Pemkab Solok Selatan, tim tekhnis pendidikan, Kemenag dan Disdikpora Solok Selatan. Dan mengacu kepada surat keputusan bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Namun sebelum memulai pembelajaran terang Novrizon, sekolah wajib mendapatkan surat izin dari orang tua siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Selanjutnya, pihak sekolah wajib melakukan sterilisasi lingkungan dan ruangan sekolah dengan penyemprotan disinfektan.
"Kemudian wajib melakukan sosialisasi dan simulasi pembelajaran tatap muka sesuai protokol Covid-19. Dan peninjauan langsung ke masing-masing kecamatan oleh tim tekhnis," kata dia.
Selain itu, pengawasan terhadap peserta didik jika ditemukan gejala demam dan gejala mirip Covid-19 untuk segera memeriksakan ke Puskesmas terdekat dan melakukan koordinasi dengan tim medis. Ditambah dengan mempersiapkan sarana pendukung lainnya seperti tempat pencuci tangan.
Untuk tekhnis pembelajaran, waktu pelaksanaan hanya dilakukan sebanyak lima puluh persen pelaksanaan. Satu jam pelajaran berkisar 20 menit dari 40 menit sebelumnya.
"Untuk jadwal pembelajaran dilakukan secara bergantian setiap harinya. Siswa hanya ditetapkan belajar tatap muka sebanyak 2 kali dalam seminggu. Serta kapasitas belajar siswa di dalam rauangan dibatasi paling banyak 20 orang," jelasnya.
Baca Juga: Mayoritas Zona Oranye, Bantul Belum Terapkan Belajar Tatap Muka
Keputusan pembelajaran tatap muka ini, berlaku untuk tingkatan SD hingga SLTA sederajat. Terkucuali untuk Taman Kanak-kanak menunggu jadwal penyesuaian.
Berita Terkait
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
HUT RI ke-80: Wisatawan 'Berparade' Baju Adat Minang di Solok Selatan
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas