Suara.com - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar resmi dipecat dari Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pemecatan tersebut berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri hari ini, Selasa (26/11/2024).
"Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri.
Sandi mengatakan, berdasarkan hasil sidang KKEP, AKP Dadang terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela. Dalam perkara tersebut, AKP Dadang diketahui tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa polisi tembak polisi terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Saat itu AKP Ulil sedang melakukan penegakan hukum terkait adanya tambang ilegal jenis galian C.
Sesaat sebelum peristiwa penembakan, Ulil tak sadar bila diikuti Dadang di parkiran. Tak lama berselang, Ulil ditembak Dadang dari jarak dekat hingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal di tempat.
"Yang dilakukan oknum ini adalah melakukan tembakan. Diduga kuat melakukan tembakan dari jarak dekat pada korban yang akhirnya meninggal dunia," kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono.
Dari hasil visum, Ulil meninggal di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipis.
"Tembakan memang benar ada tembakan. Dari hasil visum dokter, dua kali mengenai pelipis dan pipi, menembus tengkuk," ucap Suharyono.
Tak hanya menembak mati Ulil, Dadang juga menembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan yakni AKBP Arief Mukti setelah peristiwa berdarah di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Petugas menemukan enam selongsong peluru yang dilepaskan Dadang ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi pembunuhan Ulil.
Hingga saat ini, dugaan sementara penembakan tersebut, lantaran AKP Dadang tidak senang atas penangkapan terhadap pelaku kasus tambang ilegal yang dilakukan AKP Ulil.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika Ulil beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C di Kabupaten Solok Selatan.
AKP Dadang melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS: 260139. Akibat kejadian tersebut, Ulil langsung dibawa ke puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra