Suara.com - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar resmi dipecat dari Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pemecatan tersebut berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri hari ini, Selasa (26/11/2024).
"Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri.
Sandi mengatakan, berdasarkan hasil sidang KKEP, AKP Dadang terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela. Dalam perkara tersebut, AKP Dadang diketahui tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa polisi tembak polisi terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Saat itu AKP Ulil sedang melakukan penegakan hukum terkait adanya tambang ilegal jenis galian C.
Sesaat sebelum peristiwa penembakan, Ulil tak sadar bila diikuti Dadang di parkiran. Tak lama berselang, Ulil ditembak Dadang dari jarak dekat hingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal di tempat.
"Yang dilakukan oknum ini adalah melakukan tembakan. Diduga kuat melakukan tembakan dari jarak dekat pada korban yang akhirnya meninggal dunia," kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono.
Dari hasil visum, Ulil meninggal di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipis.
"Tembakan memang benar ada tembakan. Dari hasil visum dokter, dua kali mengenai pelipis dan pipi, menembus tengkuk," ucap Suharyono.
Tak hanya menembak mati Ulil, Dadang juga menembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan yakni AKBP Arief Mukti setelah peristiwa berdarah di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Petugas menemukan enam selongsong peluru yang dilepaskan Dadang ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi pembunuhan Ulil.
Hingga saat ini, dugaan sementara penembakan tersebut, lantaran AKP Dadang tidak senang atas penangkapan terhadap pelaku kasus tambang ilegal yang dilakukan AKP Ulil.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika Ulil beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C di Kabupaten Solok Selatan.
AKP Dadang melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS: 260139. Akibat kejadian tersebut, Ulil langsung dibawa ke puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum