Suara.com - Pemerintah akan memberikan program bantuan produktif usaha mikro kepada 12 juta pelaku usaha.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan untuk setiap penerima program bantuan produktif usaha mikro akan diberikan sebesar Rp 2,4 juta. Tahap pertama diberikan kepada 9,1 Juta penerima dengan total anggaran Rp 22 Triliun.
"Kami sudah ratas dan sudah disetujui yaitu program bantuan produktif usaha mikro. Ini akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Teten menuturkan, saat ini sudah terkumpul 17 juta pelaku usaha mikro.
Adapun 17 Juta data pelaku usaha mikro tersebut berasal dari koperasi, kepala dinas dari berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama untuk Bank Wakaf Mikro dan UMKM, Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PMN, Pegadaian dan Badan Layanan umum (BLU).
"Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemenkop UKM bersama Kemenkeu dan OJK," ucap dia.
Karena itu, Teten mengajak pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan diri melalui dinas koperasi setempat.
"Kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," tutur Teten.
Teten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan sehingga tepat sasaran.
Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro Butuh Kehadiran Koperasi atau Koperasi Syariah
"Semua kita harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif usaha mikro ini dapat disalurkan kepada yang tepat, tepat waktu sehingga UMKM yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali," ucap dia.
Lebih lanjut, Teten menjelaskan kriteria penerima bantuan yakni belum pernah atau sedang menerima pinjaman.
Nantinya bantuan akan langsung diberikan melalui transfer ke rekening penerima manfaat.
"Teknisnya ini nanti si penerima usaha mikro yang tadi kriterianya adalah dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan, akan ditransfer sebesar 2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima," kata Teten.
Teten menambahkan, bantuan tersebut segera didistribusikan pada pertengahan Agustus 2020.
"Jadi ini kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," katanya.
Berita Terkait
-
Apresiasi Pemda, BPJamsostek Gelar Paritrana Award Tahun 2019
-
Berkat Tambahan Modal BRI, Pelaku UMKM di Lampung Mampu Buka Bisnis Baru
-
Restrukturisasi Kredit Melandai, BRI Mulai Fokus ke Pelaku UMKM
-
Teten Masduki Janjikan Insentif UMKM Rp2,4 Juta, Cair Agustus Ini
-
BRI : Aktivitas Ekonomi di Sentra UMKM sudah Mulai Menggeliat Kembali
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan