Suara.com - Pelaku usaha mikro dan ultra mikro dinilai sangat membutuhkan sosok dan kehadiran koperasi atau koperasi syariah (BMT) yang dekat dengan mereka. Sayangnya, saat mereka membutuhkan modal, mereka hanya diberi pilihan pinjaman dari rentenir.
Hal ini diungkapkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM).
"Saya ambil contoh di pasar-pasar tradisional. Ketika para pedagang membutuhkan modal, yang selalu hadir adalah kelompok rentenir," ujarnya, saat berdialog dengan beberapa anggota koperasi, sekaligus penyerahan persetujuan pinjaman/pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM untuk Koperasi Syariah BMT itQan, di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020).
"Rentenir paham betul, kebutuhan modal pelaku usaha di pasar tradisional. Nah, tugas koperasi termasuk BMT, harus masuk ke sana," tandas Teten, seraya berharap, BMT mampu menjadi lembaga kredibel yang memahami problem keuangan masyarakat kecil.
Ia menambahkan, koperasi atau BMT harus memahami kebutuhan pelaku usaha anggotanya, dengan memberikan kemudahan dalam memperoleh akses pembiayaan.
"Koperasi atau BMT harus menjadi solusi masalah keuangan anggotanya, khususnya pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Mereka butuh pembiayaan yang mudah. Percuma murah kalau sulit diakses," tegas Teten.
Teten ingin ke depan, seluruh pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui koperasi. Dengan catatan, seluruh koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam (KSP) berkinerja dan berpredikat baik.
"Saya akui, meski KUR (Kredit Usaha Rakyat) jumlahnya besar dan berbunga sangat murah, namun tidak mudah bagi UMKM untuk mengaksesnya," tambahnya.
Selain itu, Menkop dan UKM juga mendorong koperasi (dan seluruh anggotanya) untuk masuk ke sektor-sektor unggulan, seperti komoditi pangan, perikanan, perkebunan, dan sebagainya. Dalam catatannya, 98 persen sektor perikanan dimiliki UMKM, begitu juga dengan komoditi kopi, dimana 95 persen masih merupakan rakyat.
Baca Juga: LPDB : Pinjaman Dana Bergulir hanya Disalurkan Melalui Koperasi
"Koperasi harus konsolidasi untuk masuk ke sektor-sektor unggulan, karena masih ada peluang. Saya yakin, perbankan pun mau membiayai bila sudah ada offtaker", tukas Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut LPDB-KUMKM, Supomo menjelaskan, BMT itQan merupakan mitra baru dan mendapat pembiayaan dana bergulir sebesar Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Di Masa Pandemi, Koperasi Diberikan Relaksasi Restrukturisasi Pinjaman
-
Terdampak Covid-19, LPDB Restrukturisasi Kredit Koperasi dan UMKM
-
LPDB : Pinjaman Dana Bergulir hanya Disalurkan Melalui Koperasi
-
Jelang Ramadan, LPDB Salurkan Pinjaman Rp 50 Miliar ke Kospin Jaya
-
Terdampak Covid-19, Koperasi Bali Kencana telah Susun Beberapa Kebijakan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar
-
DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta
-
Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti