Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bidang Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa penyidik Polresta Barelang yang menangani kasus narkoba atas nama Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38), sebelum akhirnya meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pemeriksaan terhadap penyidik tersebut guna mengetahui apa penyebab daripada kematian Otong yang kekinian masih misterius. Sekaligus, kata Poengky, untuk mengetahui apakah proses penangkapan, penahanan hingga pemeriksaan terhadap Otong telah dilakukan sesuai prosedur.
"Atau diduga ada kekerasan berlebihan yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia? Ataukah pada saat interogasi tiba-tiba (almarhum) sakit, maka interogasi harus dihentikan dan menunggu pihak yang diinterogasi sehat, tidak boleh orang sakit dipaksa untuk diinterogasi," kata Poengky kepada suara.com, Rabu (12/8/2020).
Menurut Poengky, pemeriksaan Propam terhadap penyidik tersebut sebagai bentuk akuntabilitas Polri. Dia berharap nantinya hasil pemeriksaan pun dapat disampaikan secara transparan kepada publik khususnya keluarga almarhum.
"Saya berharap untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari, maka bagi para anggota Polri yang diberi tugas melakukan penangkapan, penahanan dan penyidikan penting sekali untuk dibekali body camera, agar dapat dimonitor tindakannya dan mencegah penggunaan kekerasan yang berlebihan," ujar Poengky.
"Saya juga berharap selain dilengkapi body cam, semua tindakan tersebut seharusnya direkam dengan video camera," dia menambahkan.
Disisi lain, Poengky juga meminta pihak rumah sakit yang menangani jenazah Otong dapat menjelaskan alasan mengapa wajah almarhum dibungkus dengan perban dan plastik wrap.
"Perlu mendapat penjelasan dari dokter rumah sakit yang merawat hingga meninggalnya almarhum, apakah pembungkusan wajah jenazah dengan plastik (warp) dan perban adalah prosedur standart pada masa pandemi Covid-19?," katanya.
Hendri Alfred Bakari alias Otong sebelumnya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, pada Kamis (6/8/2020). Warga Belakang Padang, Batam, itu kemudian meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2020) usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik hingga menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Baca Juga: KontraS Catat 5 Aksi Penyiksaan Polisi, Termasuk Bekap Kepala Pakai Plastik
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengemukakan sesaat sebelum meninggal dunia, Otong sempat mengeluhkan sesak napas hingga meminta diantarkan ke rumah sakit.
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id.
Sementara itu, Rahman mengaku tak tahu menahu ihwal alasan wajah jenazah Otong dibungkus dengan perban dan plastik wrap. Dia berdalih bahwa hal itu sepenuhnya menjadi wewenang dari dokter yang menangani jenazah.
"Kenapa diwraping dan diperban kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wraping ataupun perban," ujar Rahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!