Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bidang Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa penyidik Polresta Barelang yang menangani kasus narkoba atas nama Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38), sebelum akhirnya meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pemeriksaan terhadap penyidik tersebut guna mengetahui apa penyebab daripada kematian Otong yang kekinian masih misterius. Sekaligus, kata Poengky, untuk mengetahui apakah proses penangkapan, penahanan hingga pemeriksaan terhadap Otong telah dilakukan sesuai prosedur.
"Atau diduga ada kekerasan berlebihan yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia? Ataukah pada saat interogasi tiba-tiba (almarhum) sakit, maka interogasi harus dihentikan dan menunggu pihak yang diinterogasi sehat, tidak boleh orang sakit dipaksa untuk diinterogasi," kata Poengky kepada suara.com, Rabu (12/8/2020).
Menurut Poengky, pemeriksaan Propam terhadap penyidik tersebut sebagai bentuk akuntabilitas Polri. Dia berharap nantinya hasil pemeriksaan pun dapat disampaikan secara transparan kepada publik khususnya keluarga almarhum.
"Saya berharap untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari, maka bagi para anggota Polri yang diberi tugas melakukan penangkapan, penahanan dan penyidikan penting sekali untuk dibekali body camera, agar dapat dimonitor tindakannya dan mencegah penggunaan kekerasan yang berlebihan," ujar Poengky.
"Saya juga berharap selain dilengkapi body cam, semua tindakan tersebut seharusnya direkam dengan video camera," dia menambahkan.
Disisi lain, Poengky juga meminta pihak rumah sakit yang menangani jenazah Otong dapat menjelaskan alasan mengapa wajah almarhum dibungkus dengan perban dan plastik wrap.
"Perlu mendapat penjelasan dari dokter rumah sakit yang merawat hingga meninggalnya almarhum, apakah pembungkusan wajah jenazah dengan plastik (warp) dan perban adalah prosedur standart pada masa pandemi Covid-19?," katanya.
Hendri Alfred Bakari alias Otong sebelumnya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, pada Kamis (6/8/2020). Warga Belakang Padang, Batam, itu kemudian meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2020) usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik hingga menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Baca Juga: KontraS Catat 5 Aksi Penyiksaan Polisi, Termasuk Bekap Kepala Pakai Plastik
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengemukakan sesaat sebelum meninggal dunia, Otong sempat mengeluhkan sesak napas hingga meminta diantarkan ke rumah sakit.
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id.
Sementara itu, Rahman mengaku tak tahu menahu ihwal alasan wajah jenazah Otong dibungkus dengan perban dan plastik wrap. Dia berdalih bahwa hal itu sepenuhnya menjadi wewenang dari dokter yang menangani jenazah.
"Kenapa diwraping dan diperban kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wraping ataupun perban," ujar Rahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri