Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Imparsial dan Lokataru mencatatkan lima kasus dugaan praktik penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian dalam proses penegakan hukum.
Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat mulai dari pemukulan, pengeroyokan, kekerasan dengan benda hingga menyebabkan meninggal dunia.
KontraS merangkum lima kasus yang diterima dengan 13 orang menjadi korban pada medio April hingga Agustus 2020.
1. Penyiksaan Anggota Polres Tangerang, Kepala Korban Dibungkus Plastik
Dugaan praktik penyiksaan terjadi dalam kasus pemuda bernama Muhammad Riski Riyanto (21) dan Rio Imanuel Adolof (23) di Tangerang pada 9 April 2020.
Dua orang tersebut didatangi 10 orang anggota polisi dari Polres Tangerang tanpa mengenakan seragam.
Anggota polisi tersebut hanya bisa menunjukkan surat tugas bulanan ketika dimintai surat penangkapan dan surat tugas. Meski begitu, para aparat tersebut langsung mengintimidasi senjata laras panjang.
Selain itu, kepala korban pun dipukul menggunakan helm sebanyak dua kali dan langsung diringkus. Kala itu, Riski dan Rio dipukul, ditendang, diborgol dengan menggunakan kabel tis yang membuat aliran darahnya tidak mengalir sehingga tangannya mengalami bengkak.
Tak hanya itu, dua orang tersebut juga sempat dipukul besi di beberapa bagian tubuh. Tragisnya, dua kepala kedua korban dibungkus dengan plastik hingga tidak sadarkan diri.
Baca Juga: KontraS Soroti 13 Kasus Penganiayaan Oleh Polisi Dalam Lima Bulan Terakhir
2. Sembilan Pemuda Dianiaya Polisi di NTT
Sembilan pemuda asal Desa Batu Cermin, Manggarai Barat, NTT didatangi sejumlah anggota Polres Manggarai Barat yang tengah berpatroli dengan maksud hendak membubarkan. Saat itu, para pemuda sempat menjelaskan kepada pihak kepolisian alasan tidak pulang ke rumah masing-masing.
Akan tetapi, sembilan pemuda itu langsung digiring ke Polres Manggarai Barat dan menerima sejumlah tindak penganiayaan oleh anggota Polres hingga mengalami luka-luka.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak kepolisian mengembalikan para pemuda tersebut ke Pendopo Desa," kata Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rizaldy dalam diskusi virtual, Rabu (12/8/2020).
3. Dugaan Penyiksaan Anak di Bawah Umur Berinisial EF
Kasus penyiksaan itu terjadi pada 26 April 2020. Peristiwa tersebut berawal ketika terjadi pengeroyokan terhadap salah seorang anggota Polri pada 22 April 2020. Setelahnya. Pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap EF yang diduga alami praktik penyiksaan agar korban dipaksa mengakui tindakan pengeroyokan.
Berita Terkait
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak