Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Imparsial dan Lokataru mencatatkan lima kasus dugaan praktik penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian dalam proses penegakan hukum.
Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat mulai dari pemukulan, pengeroyokan, kekerasan dengan benda hingga menyebabkan meninggal dunia.
KontraS merangkum lima kasus yang diterima dengan 13 orang menjadi korban pada medio April hingga Agustus 2020.
1. Penyiksaan Anggota Polres Tangerang, Kepala Korban Dibungkus Plastik
Dugaan praktik penyiksaan terjadi dalam kasus pemuda bernama Muhammad Riski Riyanto (21) dan Rio Imanuel Adolof (23) di Tangerang pada 9 April 2020.
Dua orang tersebut didatangi 10 orang anggota polisi dari Polres Tangerang tanpa mengenakan seragam.
Anggota polisi tersebut hanya bisa menunjukkan surat tugas bulanan ketika dimintai surat penangkapan dan surat tugas. Meski begitu, para aparat tersebut langsung mengintimidasi senjata laras panjang.
Selain itu, kepala korban pun dipukul menggunakan helm sebanyak dua kali dan langsung diringkus. Kala itu, Riski dan Rio dipukul, ditendang, diborgol dengan menggunakan kabel tis yang membuat aliran darahnya tidak mengalir sehingga tangannya mengalami bengkak.
Tak hanya itu, dua orang tersebut juga sempat dipukul besi di beberapa bagian tubuh. Tragisnya, dua kepala kedua korban dibungkus dengan plastik hingga tidak sadarkan diri.
Baca Juga: KontraS Soroti 13 Kasus Penganiayaan Oleh Polisi Dalam Lima Bulan Terakhir
2. Sembilan Pemuda Dianiaya Polisi di NTT
Sembilan pemuda asal Desa Batu Cermin, Manggarai Barat, NTT didatangi sejumlah anggota Polres Manggarai Barat yang tengah berpatroli dengan maksud hendak membubarkan. Saat itu, para pemuda sempat menjelaskan kepada pihak kepolisian alasan tidak pulang ke rumah masing-masing.
Akan tetapi, sembilan pemuda itu langsung digiring ke Polres Manggarai Barat dan menerima sejumlah tindak penganiayaan oleh anggota Polres hingga mengalami luka-luka.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak kepolisian mengembalikan para pemuda tersebut ke Pendopo Desa," kata Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rizaldy dalam diskusi virtual, Rabu (12/8/2020).
3. Dugaan Penyiksaan Anak di Bawah Umur Berinisial EF
Kasus penyiksaan itu terjadi pada 26 April 2020. Peristiwa tersebut berawal ketika terjadi pengeroyokan terhadap salah seorang anggota Polri pada 22 April 2020. Setelahnya. Pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap EF yang diduga alami praktik penyiksaan agar korban dipaksa mengakui tindakan pengeroyokan.
Berita Terkait
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui