Suara.com - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN).
Gatot dan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa selaku Wakil Ketua Pelaksana I PCPEN akan mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Gatot mengatakan bahwa Polri turut memiliki tanggung jawab dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan dapat memulihkan sektor kesehatan hingga membangkitkan kembali perekonomian dalam negeri.
“Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan Pemerintah dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Menurut Gatot dirinya telah menyampaikan kepada jajarannya untuk melaksanakan tugas tersebut dengan serius. Terlebih tugas tersebut berkaitan dengan misi kemanusiaan.
"Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi. Ini kegiatan kemanusiaan," katanya.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau Komite PCPEN dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Komite PCPEN terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Komite kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.
Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didapuk sebagai Ketua Pelaksana. Dia bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Baca Juga: Jelang Perempat Final Liga Champions, Pemain Barcelona Positif COVID-19
Berita Terkait
-
Risma Sempat Klaim Surabaya Zona Hijau, BNPB Pusat Labeli Warna Oranye
-
Perdana, Ada Konser Drive-In di Jakarta
-
BPKD DKI Belum Terima Ajuan Anggaran untuk Cairkan Insentif Sopir Ambulans
-
Pemkab Sleman Siapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
-
Kasus Covid-19 di Kulon Progo Catat Rekor, Sehari Ada 8 Orang Positif
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden