Suara.com - Ketersediaan uang ternyata bukan menjadi sebab dari terlambatnya pencairan insentif untuk sopir ambulans dan tukang gali makam khusus jenazah pasien Covid-19 yang tersendat.
Masalahnya adalah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta belum mengajukan anggaran untuk dana itu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan uang untuk insentif itu sebenarnya sudah tersedia.
Namun karena Dinas Pertamanan itu belum mengajukan, maka pihaknya belum bisa memberikan dana yang diperlukan kepada petugas jasa layanan perorangan (PJLP).
“Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” kata Edi pada Rabu (12/8/2020).
Edi menjelaskan, uang yang digunakan untuk insentif para petugas itu sejatinya akan memakai dana dalam Biaya Tidak Terduga (BTT).
Dana ini berasal dari sejumlah pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 yang telah dialokasikan.
BTT DKI sendiri sudah dianggarkan senilai Rp 5,02 triliun. Namun uang ini tidak hanya untuk insentif petugas, tapi meliputi penanganan Covid-19, dampak ekonomi, dan pengadaan fasilitas melawan virus dari China itu.
"(Insentif berasal dari) alokasi BTT penaggulangan Covid senilai Rp 5,02 triliun," katanya.
Baca Juga: Peneliti Unpad Beberkan Syarat Vaksin Covid-19 Sinovac Lolos Uji Klinis
Karena itu, ia meminta agar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota segera mengajukan anggaran kepadanya. Menurutnya jika sudah diajukan, maka dana akan cepat dicairkan.
“Satu hari langsing dicairkan. Jadi yang tahu ada dana atau tidaknya adalah BPKD selaku BUD (Bendahara Umum Daerah),” pungkasnya.
Sebelumnya, para tukang gali kubur dan sopir ambulans khusus jenazah pasien Covid-19 DKI Jakarta mengeluhkan nasibnya. Pasalnya sudah 2 bulan lebih mereka tak kunjung menerima insentif yang menjadi haknya.
Salah satu tukang gali kubur berinisial MA menjelaskan, insentif itu harusnya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai balas jasa atas risiko pekerjaannya melawan Covid-19.
Ia mengatakan jika bulan ini tidak turun juga, maka bayarannya itu tak diterima selama 3 bulan.
Seharusnya, dana insentif yang diterima berjumlah Rp 1 juta setiap bulan. Uang itu sudah pernah diterimanya dari bulan Maret sampai Mei tapi setelahnya tak juga dicairkan.
Berita Terkait
-
Uang Muka Rumah Sakit Belum Dibayar, Pasien Ditelantarkan Hingga Meninggal
-
Rumah Sakit Minta Biaya Rp 59 Juta, Pasien Covid-19 Meninggal di Ambulans
-
Jubir: Kasus Positif Covid-19 RI Harus Lebih Rendah dari Rata-rata Dunia
-
Insentif Tukang Gali Makam Belum Cair, Pemprov DKI: Uangnya Belum Ada
-
Insentif Tak Cair, Tukang Gali Makam Jenazah Corona Ngutang Bayar Kontrakan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer