Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ikut menanggapi masalah insentif para tukang gali kubur dan sopir ambulans yang tersendat. Kejadian ini dianggap miris di tengah merebaknya virus Covid-19.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan jika benar ternyata insentif tersendat, maka Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota selaku pihak yang bertanggungjawab tidak punya hati.
"Kalau hal itu betul terjadi, Kepala Dinas Kehutanan, pertamanan dan pemakaman tidak punya hati nurani," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2020).
Menurutnya alasan tidak ada uang yang dikemukakan Dinas tak bisa diterima. Sebab, pemberian insentif bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19 adalah prioritas utama.
"Gak ada alasan dinas bicara tidak ada uang, ini soal skala prioritas Dinas melakukan eksekusi kegiatan," katanya.
Bahkan, kata Gembong, seharusnya para petugas itu diberikan penghargaan. Sebab mereka melakukan pekerjaan dengan risiko terpapar Covid-19 yang sangat tinggi.
"Harusnya pekerja itu mendapatkan penghargaan. Kok malah insentifnya justru belum dibayarkan," pungkasnya.
Para tukang gali kubur dan sopir ambulans khusus jenazah pasien Covid-19 DKI Jakarta sempat mengeluhkan nasibnya. Pasalnya sudah 2 bulan lebih mereka tak kunjung menerima insentif yang menjadi haknya.
Salah satu tukang gali kubur berinisial MA menjelaskan, insentif itu harusnya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai balas jasa atas risiko pekerjaannya melawan Covid-19. Ia mengatakan jika bulan ini tidak turun juga, maka bayarannya itu tak diterima selama 3 bulan.
Baca Juga: BPKD DKI Belum Terima Ajuan Anggaran untuk Cairkan Insentif Sopir Ambulans
Seharusnya, dana insentif yang diterima berjumlah Rp 1 juta setiap bulan. Uang itu sudah pernah diterimanya dari bulan Maret sampai Mei tapi setelahnya tak juga dicairkan.
“Sudah dua bulan dana insentifnya belum dibayar, kalau sampai sekarang yah sudah hampir tiga bulan,” kata MA saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
MA menjelaskan, rinciannya ada 48 orang sopir ambulans, 25 petugas pemakaman di TPU Tegal Alur, dan 40 orang dari TPU Pondok Rangon. Jadi ada 113 orang yang tertahan insentifnya.
“Untuk sopir ambulans Rp 4,2 juta, sedangkan yang di TPU Pondok Rangon insentifnya Rp 1,2 juta,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Nomor Ponsel Mendiang Gembong PDIP Dibajak OTK, Dipakai Nipu Minta Transfer Rp10 Juta
-
Bidan Jadi Sopir Ambulans: Kisah Heroik di Dairi Akibat Efisiensi Anggaran!
-
Aksi Brutal di Jalan! Pria di Madura Todongkan Pistol ke Sopir Ambulans, Paksa Bawa Jenazah ke Rumah
-
Sopir Ambulans di Sampit yang Dihalang Rombongan Jokowi Mendadak Minta Maaf
-
Sopir Ambulans yang Disetop saat Ada Iring-Iringan Mobil Presiden Jokowi Minta Maaf
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh