Suara.com - Kamis (13/8/2020) sejumlah pegawai di kantor pusat BMKG, Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat tetap masuk seperti hari biasa.
Pada masa pandemi, sesuai protokol kesehatan, memang tak semua pegawai tiap hari masuk, namun hanya sebagian dengan sistem jadwal shift.
Namun tiba-tiba, jam baru menunjukkan pukul 09.00 WIB, para pegawai tiba-tiba mendapat informasi, bahwa kegiatan pekerjaan di hari Kamis dilanjutkan dari rumah atau WFH.
Alasannya, seluruh gedung BMKG akan disterilisasi dan disemprot cairan disinfektan setelah ada 31 pegawai yang dinyatakan reaktif virus corona setelah menjalani rapid test pada Rabu (12/8/2020).
"Iya awalnya masuk seperti biasa karena jadwal masuk kerja saya sepekan tiga kali, Selasa, Rabu dan Kamis. Tapi jam 9 tadi, tiba-tiba disuruh pulang katanya kantor mau disterilkan, karena ada yang reaktif (virus corona)," ujar salah seorang pegawai BMKG yang enggan disebutkan namanya.
Pegawai tersebut mengakui, pada sehari sebelumnya atau pada Rabu sejumlah pegawai BMKG memang menjalani rapid test.
Bagi yang dinyatakan reaktif, maka akan langsung diminta mengikuti tes swab yang hasilnya baru akan keluar dalam waktu delapan hari kerja.
"Yang reaktif langsung diswab dan langsung disuruh pulang hari itu juga," kata pegawai tersebut.
Sementara itu, imbas dari ditemukannya 31 orang yang reaktif Covid-19, kantor BMKG pusat dinyatakan ditutup. Seluruh pegawai diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Baca Juga: Gedung BMKG Pusat Ditutup, Seluruh Pegawai Diwajibkan WFH
Kepala BMKG, Prof. Dr. Dwikorita Karnawati menjelaskan, meski ditutup, ada pegawai yang masih boleh datang ke kantor.
Namun mereka diizinkan karena memiliki urusan di bidang operasional BMKG.
"Yang memiliki akses masuk hanya para petugas shift di operasional," ujar Dwikorita saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Meski dibolehkan, Dwikorita menyebut pegawai operasional ini jumlahnya dibatasi. Sementara untuk yang tidak boleh datang ke kantor, para karyawan harus bekerja dari rumah.
"Jumlah yang sangat terbatas, sisanya BMKG menggunakan teknologi remote jarak jauh," katanya.
Kata dia, meski bekerja dari rumah, para pegawai akan tetap bekerja secara produktif.
Berita Terkait
-
Insentif Penggali Kubur Corona DKI Mandek, PDIP: Kadisnya Tak Punya Hati!
-
Gedung BMKG Pusat Ditutup, Seluruh Pegawai Diwajibkan WFH
-
Studi: 2 Gejala Covid-19 Ini Masih Bisa Terjadi Setelah Pasien Sembuh
-
Melebihi Perkiraan, Virus Corona Bisa Menyebar Lebih dari 4 Meter
-
Sekolah Dibuka, Ratusan Siswa dan Puluhan Guru Positif Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Anggaran MBG Terlalu Mahal? Pengamat Ungkap Dua Solusi Ini Buat Prabowo!
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
-
Sama-Sama Lapor ke Presiden, Apa Beda Tugas Tim Koordinasi MBG dan BGN?
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan