Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut menanggapi ihwal para tukang gali makam dan sopir ambulans yang terlambat mendapatkan uang insentif. Ia mengatakan baru akan memeriksa masalah ini.
Kasus ini belakangan mencuat setelah seorang tukang gali makam menyebut insentif mereka sebagai petugas yang menangani jasad pasien Covid-19 tertunda. Sempat mendapatkan uang itu pada bulan April dan Mei, namun sejak Juni sampai sekarang insentif yang diperlukan mereka tak kunjung cair.
"Nanti kami cek," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Riza tak merinci soal masalah ini, namun ia menyebut akan menyelesaikan seluruh masalah insentif bagi petugas yang berurusan dengan Covid-19. Selain petugas gali makam, tim medis dan orang yang bekerja menghadapi Covid-19 juga mendapatkan bonus ini.
"Dipastikan semuanya pembiayaan telah kami anggarkan untuk penanganan Covid-19 yang telah kami anggarkan, kami pastikan semuanya akan diselesaikan," pungkasnya.
Sebelummya, anggaran yang belum diajukan dianggap menjadi penyebab dari tersendatnya Insentif untuk para sopir ambulans dan tukang gali kubur khusus jenazah Covid-19. Namun Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati membantahnya.
Suzi mengklaim sudah mengajukan nota pencairan untuk insentif kelada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Namun ia tak memberikan secara rinci jumlah anggaran yang diajukan.
“Sudah (diajukan). Untuk jumlahnya saya kurang (tahu) pasti karena diberikan hanya kepada yang benar-benar menangani (Covid-19),” ujar Suzi saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
Ia menyebut pemberian insentif kepada para petugas yang tergolong sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berbeda dengan gaji yang diberikan setiap bulan. Menurutnya uang tambahan bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19 butuh waktu untuk mencairkannya.
Baca Juga: 49 Karyawan Kemenkes RI Positif Covid-19, 2 Orang Dirawat di Rumah Sakit
“Selanjutnya tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya,” kata Suzi.
Suzi menyebut selama ini sudah rutin membayarkan gaji bulanan para PJLP. Karena sudah diajukan, dalam waktu dekat insentif itu disebutnya akan segera diberikan.
"Jadi dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan uang untuk insentif itu sebenarnya sudah tersedia. Namun karena Dinas Pertamanan itu belum mengajukan, maka pihaknya belum bisa memerikan dana yang diperlukan kepada berstatus sebagai petugas jasa layanan perorangan (PJLP).
“Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” kata Edi pada Rabu (12/8/2020).
Berita Terkait
-
Insentif Mandek, Petugas TPU jadi Ogah-ogahan Gali Kuburan Jenazah Covid-19
-
Satgas Covid-19 Klaim Kasur RS se-Indonesia Cukup Tampung Pasien Corona
-
Sebar Hoaks Zona Hitam, Wagub DKI Belum Mau Polisikan Ferdinand Demokrat
-
Insentif Penggali Kubur Corona DKI Mandek, PDIP: Kadisnya Tak Punya Hati!
-
Dokter di NY dapat Menolong Pasien Covid-19 Kritis dengan Terapi Hipotermia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung