Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut menanggapi ihwal para tukang gali makam dan sopir ambulans yang terlambat mendapatkan uang insentif. Ia mengatakan baru akan memeriksa masalah ini.
Kasus ini belakangan mencuat setelah seorang tukang gali makam menyebut insentif mereka sebagai petugas yang menangani jasad pasien Covid-19 tertunda. Sempat mendapatkan uang itu pada bulan April dan Mei, namun sejak Juni sampai sekarang insentif yang diperlukan mereka tak kunjung cair.
"Nanti kami cek," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Riza tak merinci soal masalah ini, namun ia menyebut akan menyelesaikan seluruh masalah insentif bagi petugas yang berurusan dengan Covid-19. Selain petugas gali makam, tim medis dan orang yang bekerja menghadapi Covid-19 juga mendapatkan bonus ini.
"Dipastikan semuanya pembiayaan telah kami anggarkan untuk penanganan Covid-19 yang telah kami anggarkan, kami pastikan semuanya akan diselesaikan," pungkasnya.
Sebelummya, anggaran yang belum diajukan dianggap menjadi penyebab dari tersendatnya Insentif untuk para sopir ambulans dan tukang gali kubur khusus jenazah Covid-19. Namun Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati membantahnya.
Suzi mengklaim sudah mengajukan nota pencairan untuk insentif kelada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Namun ia tak memberikan secara rinci jumlah anggaran yang diajukan.
“Sudah (diajukan). Untuk jumlahnya saya kurang (tahu) pasti karena diberikan hanya kepada yang benar-benar menangani (Covid-19),” ujar Suzi saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
Ia menyebut pemberian insentif kepada para petugas yang tergolong sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berbeda dengan gaji yang diberikan setiap bulan. Menurutnya uang tambahan bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19 butuh waktu untuk mencairkannya.
Baca Juga: 49 Karyawan Kemenkes RI Positif Covid-19, 2 Orang Dirawat di Rumah Sakit
“Selanjutnya tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya,” kata Suzi.
Suzi menyebut selama ini sudah rutin membayarkan gaji bulanan para PJLP. Karena sudah diajukan, dalam waktu dekat insentif itu disebutnya akan segera diberikan.
"Jadi dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan uang untuk insentif itu sebenarnya sudah tersedia. Namun karena Dinas Pertamanan itu belum mengajukan, maka pihaknya belum bisa memerikan dana yang diperlukan kepada berstatus sebagai petugas jasa layanan perorangan (PJLP).
“Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” kata Edi pada Rabu (12/8/2020).
Berita Terkait
-
Insentif Mandek, Petugas TPU jadi Ogah-ogahan Gali Kuburan Jenazah Covid-19
-
Satgas Covid-19 Klaim Kasur RS se-Indonesia Cukup Tampung Pasien Corona
-
Sebar Hoaks Zona Hitam, Wagub DKI Belum Mau Polisikan Ferdinand Demokrat
-
Insentif Penggali Kubur Corona DKI Mandek, PDIP: Kadisnya Tak Punya Hati!
-
Dokter di NY dapat Menolong Pasien Covid-19 Kritis dengan Terapi Hipotermia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG