Suara.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menggelar rapat koordinasi atau rakor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor itu membahas soal aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada lima kabupaten dan kota di Sumsel.
Dimana persoalan aset PT KAI dengan masyarakat ini terjadi di Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan terkait penyelesaian persoalan aset PT KAI dengan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dan kota di Sumsel, pihaknya meminta kedua belah pihak tidak tergesa-gesa.
Terpenting, kata dia, kedua belah pihak harus menyamakan pemahaman bahwa penyelesaian tersebut tidak boleh merugikan salah satu pihak.
“Saya mengikuti persoalan aset Pertamina dan Pemprov Sumsel, solusi yang demikianlah yang diharapkan. Kami sangat tidak mendorong ada gugat menggugat," ujar Pahala dalam rakor yang digelar secara virtual pada Kamis (13/8/2020).
Menurut dia, persoalan seperti itu bukan hanya terjadi di Sumsel, melainkan di seluruh Indonesia. Karena itu, ia berharap melalui kerja sama ini tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Bahkan, keduanya harus mendapatkan keuntungan.
“Kalau soal kuat-kuatan bukti jadi panjang dan waktu habis. Jadi, susah kita bicara kalau egonya masih ada," tegas Pahala.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku berharap tahapan mediasi yang dilakukan KPK dapat melahirkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Ini menjadi pijakan awal pemprov bersama KPK agar permasalahan aset PT KAI itu tetap terjaga, namun pemanfaatnya dilaksanakan bersama. Harapannya ada simbiosis mutualisme, jadi PT KAI tidak rugi dan pemda dapat manfaat,” ucap dia.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau
Masih kata Deru, selama ini persoalan aset menjadi berlarut-larut karena kepala daerah setempat seperti bupati atau wali kota terbentur adanya Undang-Undang (UU) Perkeretaapian.
“Dari pengalaman saya jadi bupati selama 10 tahun benturannya dis sana (UU Perkeretaapian). Padahal, seiring berjalan waktu kadang ada space yang di dekat rel misalnya bisa dimanfaatkan lebih produktif,” tambah dia.
Melalui komunikasi ini, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus mengganggu aset PT KAI.
“Selain itu, bagi Pemda setempat aset itu dapat memberikan manfaat seperti menambah penerimaan daerah,” tutup dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau
-
Usai Diperiksa Penyidik, KPK Tahan Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin
-
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Diperiksa KPK
-
Setelah Vila Mewah, KPK Sita 500 Hektare Kebun Sawit Nurhadi di Sumut
-
KPK Telisik Sejumlah Usaha Milik Keluarga Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi
-
Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz