Suara.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menggelar rapat koordinasi atau rakor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor itu membahas soal aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada lima kabupaten dan kota di Sumsel.
Dimana persoalan aset PT KAI dengan masyarakat ini terjadi di Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan terkait penyelesaian persoalan aset PT KAI dengan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dan kota di Sumsel, pihaknya meminta kedua belah pihak tidak tergesa-gesa.
Terpenting, kata dia, kedua belah pihak harus menyamakan pemahaman bahwa penyelesaian tersebut tidak boleh merugikan salah satu pihak.
“Saya mengikuti persoalan aset Pertamina dan Pemprov Sumsel, solusi yang demikianlah yang diharapkan. Kami sangat tidak mendorong ada gugat menggugat," ujar Pahala dalam rakor yang digelar secara virtual pada Kamis (13/8/2020).
Menurut dia, persoalan seperti itu bukan hanya terjadi di Sumsel, melainkan di seluruh Indonesia. Karena itu, ia berharap melalui kerja sama ini tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Bahkan, keduanya harus mendapatkan keuntungan.
“Kalau soal kuat-kuatan bukti jadi panjang dan waktu habis. Jadi, susah kita bicara kalau egonya masih ada," tegas Pahala.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku berharap tahapan mediasi yang dilakukan KPK dapat melahirkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Ini menjadi pijakan awal pemprov bersama KPK agar permasalahan aset PT KAI itu tetap terjaga, namun pemanfaatnya dilaksanakan bersama. Harapannya ada simbiosis mutualisme, jadi PT KAI tidak rugi dan pemda dapat manfaat,” ucap dia.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau
Masih kata Deru, selama ini persoalan aset menjadi berlarut-larut karena kepala daerah setempat seperti bupati atau wali kota terbentur adanya Undang-Undang (UU) Perkeretaapian.
“Dari pengalaman saya jadi bupati selama 10 tahun benturannya dis sana (UU Perkeretaapian). Padahal, seiring berjalan waktu kadang ada space yang di dekat rel misalnya bisa dimanfaatkan lebih produktif,” tambah dia.
Melalui komunikasi ini, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus mengganggu aset PT KAI.
“Selain itu, bagi Pemda setempat aset itu dapat memberikan manfaat seperti menambah penerimaan daerah,” tutup dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau
-
Usai Diperiksa Penyidik, KPK Tahan Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin
-
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Diperiksa KPK
-
Setelah Vila Mewah, KPK Sita 500 Hektare Kebun Sawit Nurhadi di Sumut
-
KPK Telisik Sejumlah Usaha Milik Keluarga Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya