Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuji kinerja empat lembaga negara yang bisa bekerja dengan cepat di tengah pandemi Covid-19.
Empat lembaga tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi mengatakan di tengah berbagai kesulitan teknis selama pandemi, BPK secara cepat dan cermat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019. Kemudian memberikan 36.060 rekomendasi kepada pemerintah, dan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp 1,39 triliun.
"Tugas internal yang berat tersebut tidak mengganggu agenda BPK untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal pada badan-badan internasional, serta keanggotaannya pada Independent Audit Advisory Committee di bawah PBB," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Kemudian Mahkamah Agung kata Jokowi juga menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi.
Jokowi menuturkan penyediaan layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka.
"Guna terus memperluas akses bagi para pencari keadilan, MA terus menambah layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik. Hal ini membuat MA berhasil memangkas tunggakan sisa perkara secara signifikan," ucap dia.
Keberhasilan MA tersebut kata Jokowi juga berkat dukungan dari Komisi Yudisial sesuai kewenangannya.
"Pengusulan calon Hakim Agung, calon hakim ad hoc Tipikor, dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim," kata Jokowi.
Baca Juga: PKS Singgung Pidato Kenegaraan Jokowi Tak Bahas Soal Hukum
Tak hanya itu, Kepala Negara menyebut sepanjang tahun 2019 hingga Juni 2020, KY telah menangani 1.584 laporan masyarakat dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi.
Kecepatan dan kecermatan Mahkamah Konstitusi (MK) juga sangat patut untuk diapresiasi.
MK kata Jokowi juga terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pemanfaatan layanan elektronik untuk melayani masyarakat dalam mencari keadilan.
"MK telah berhasil mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang dari waktu penyelesaian 101 hari kerja per perkara di 2017 menjadi rata-rata 59 hari kerja per perkara," tutur dia.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang.
"Pada saat yang sama, perluasan kerja sama di dalam maupun di luar negeri terus ditingkatkan. MK aktif menginisiasi dan mengkoordinasi berbagai kegiatan di tingkat regional maupun global agar sistem hukum kita dijadikan rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia," katanya.
Berita Terkait
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf
-
Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
-
Aksi Joget di Sidang Tahunan Disorot, DPR Klaim Masih Punya Empati: Goyangnya Gak ke Mana-mana
-
Dianggap Tak Sensitif, Pimpinan MPR Bela Pejabat Berjoget: Dengar Musik Tubuh Otomatis Bergerak
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!