Suara.com - Polisi masih mendalami motif pelaku kasus penembakan terhadap bos perusahaan pelayaran bernama Sugianto (5) di Ruko Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Termasuk apakah ada atau tidak kemungkinan persaingan bisnis yang menjadi pemicu korban ditembak mati.
"Semua kemungkinan (dugaan motif bisnis) kami dalami. Artinya kita saat ini belum pada satu fokus tapi semua informasi semua masukan yang kita dapatkan kita jadikan pertimbangan dan kita evaluasi terus," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Budhi Herdi di Ruko Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (14/8/2020).
Budhi mengatakan, informasi akan dikorek baik dari pihak kerabat, rekan kerja, hingga keluarga. Termasuk kemungkinan apakah ada teror sebelumnya didapat oleh yang bersangkutan.
"Termasuk juga keseharian korban sedang kami dalami kami analisa. Sehingga mudah-mudahan nanti bisa mengerucut seperti apa kemungkinan motif yang terjadi pada peristiwa tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, sejauh ini polisi sudah memeriksa 8 orang saksi terkait kejadian tersebut. Selain itu 7 CCTV juga diamankan pihak kepolisian.
5 Peluru
Tubuh Sugianto ternyata dihujani lima tembakan oleh pelaku misterius.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu berdasarkan hasil visum terhadap mayat korban.
"Pagi tadi Dirkrimum Polda Metro Jaya bersama-sama Reskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah TKP lagi ditemukan satu selongsong lagi dan juga di-crosscheck dengan hasil visum awal di rumah sakit ternyata memang ada lima tembakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Usai Membabi Buta Tembak Sugianto, Pelaku Dibonceng Pemotor Berjaket Ojol
Yusri menyebutkan beberapa luka tembak tersebut ditemukan pada bagian dada dan perut korban. Selain itu juga ditemukan luka tembak pada bagian muka dan kepala.
"Tiga mengenai dada dan perut, satu sempat tembus, yang dua ini mengenai kepalanya, muka dan kepalanya," ungkap Yusri.
Sejauh ini sebanyak tujuh kamera CCTV telah diamankan oleh penyidik dari sekitar lokasi penembakan. Selain itu delapan saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Sekarang ini tim masih terus mendalami, kemungkinan akan memeriksa beberapa saksi-saksi lain yang ada, juga akan mengecek kembali apakah kemungkinan ada CCTV lagi yang lain," pungkas Yusri.
50 Meter
Yusri Yunus sebelumnya membeberkan kronologi terkait aksi pelaku misterius yang memberondong tembakan terhadap korban.
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah