- Ratusan elemen masyarakat sipil meneken petisi bersama menolak penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS melalui peradilan militer.
- Koalisi mendesak pembentukanTGPF independen guna mengusut tuntas motif dan aktor intelektual serangan tersebut.
- Mereka menekankan negara wajib melindungi warga, menegakkan hukum hingga rantai komando, serta menjaga supremasi hukum.
Suara.com - Sebanyak 151 elemen masyarakat sipil menyatakan sikap tegas terhadap penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Melalui petisi bersama, mereka mendesak agar proses hukum tidak dibawa ke ranah peradilan militer.
Petisi tersebut ditandatangani beragam kalangan, mulai dari akademisi, pakar, tokoh masyarakat, aktivis, jurnalis, buruh, hingga civitas akademika. Jumlah penandatangan diperkirakan terus bertambah seiring petisi yang masih dibuka untuk publik.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan melalui konferensi pers daring, koalisi masyarakat sipil secara tegas menolak arah penanganan perkara yang dinilai berpotensi melemahkan transparansi.
"Kami mengecam dan menolak kecenderungan dari pihak-pihak tertentu yang berupaya mendorong penyelesaian kasus ini melalui mekanisme peradilan militer," ujar perwakilan koalisi sekaligus Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurut mereka, tim ini harus diisi oleh individu kredibel lintas disiplin dan bekerja tanpa intervensi kepentingan apa pun.
"Tim ini harus bekerja bebas dari pengaruh kepentingan manapun, untuk menelusuri motif serangan, mengidentifikasi seluruh aktor, termasuk aktor intelektual dan rantai komando yang terlibat, dan memastikan setiap bukti dikumpulkan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Koalisi menilai, tanpa kehadiran tim independen, proses pengungkapan kasus berisiko tersandera kepentingan politik maupun institusi tertentu. Dampaknya, keadilan bagi korban berpotensi tidak tercapai.
Lebih jauh, mereka menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi warga negara serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang.
Baca Juga: Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando
Penegakan hukum, kata mereka, tidak cukup hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga harus menjangkau aktor intelektual hingga rantai komando di baliknya.
"Setiap bentuk kekerasan terhadap warga negara harus dihentikan sekarang juga. Kegagalan negara untuk bertindak tegas bukan hanya melukai korban, tetapi meruntuhkan fondasi demokrasi, hak asasi manusia dan supremasi hukum di Indonesia," paparnya.
Di akhir pernyataan, koalisi juga mengajak publik untuk ikut mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Mereka menegaskan, keterlibatan masyarakat luas menjadi kunci untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi warganya, bukan sebaliknya membiarkan kekerasan terus terjadi tanpa pertanggungjawaban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel