- WN Korea Selatan rugi Rp1,6 miliar tertipu dua WN Liberia pelaku penipuan modus Black Dollar.
- Pelaku meyakinkan korban dengan demonstrasi "mencuci" tumpukan kertas hitam menjadi dolar asli.
- Polisi meringkus I dan DST, sindikat ini menarget WNA dengan iming-iming penggandaan uang dolar.
Suara.com - Kedok penipuan bermodus ‘Black Dollar’ kembali memakan korban. Tak tanggung-tanggung, seorang warga negara (WN) Korea Selatan harus merugi hingga Rp1,6 miliar setelah teperdaya oleh aksi licin dua pria asal Liberia berinisial I dan DST.
Kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus para pelaku.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi, membeberkan bahwa para pelaku menjerat korban dengan iming-iming investasi uang dolar yang diklaim bisa "digandakan".
Trik 'Uang Dicuci' untuk Bangun Kepercayaan
Modus yang dijalankan terbilang rapi. Pelaku meyakinkan korban bahwa mereka memiliki tumpukan uang dolar berwarna hitam yang bisa berubah menjadi uang asli jika dibasuh dengan cairan kimia khusus.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku sempat mempraktikkan cara ‘mencuci’ uang tersebut di hadapan korban. Mereka bahkan memberikan beberapa lembar dolar asli hasil cucian tersebut agar korban percaya sepenuhnya.
“Hal itu dilakukan untuk membangun kepercayaan korban, agar korban mau menyerahkan uang dengan jumlah yang lebih banyak,” ungkap Kompol Kennardi.
Hanya Tumpukan Kertas Hitam
Setelah korban terpikat, pelaku mulai meminta uang secara bertahap. Alibinya beragam, mulai dari biaya menebus koper yang tertahan di bandara hingga uang tambahan untuk membeli cairan pembersih.
Baca Juga: Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
Namun, bak disambar petir, korban akhirnya sadar telah tertipu saat mendapati tumpukan "uang" yang dijanjikan hanyalah kertas hitam tak berharga.
“Untuk keseluruhannya ternyata tidak ada uang tersebut, hanya kertas hitam saja,” kata Kenn dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Mirisnya lagi, hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa ‘cairan kimia khusus’ yang digembar-gemborkan pelaku hanyalah campuran air dan deterjen biasa.
Incar Sesama WNA, Satu Pelaku Masih Buron
Polisi menyebut sindikat ini memang mengincar sesama warga negara asing yang dianggap memiliki kemampuan finansial mumpuni. Sebelum beraksi, mereka melakukan riset mendalam dan menjalin komunikasi intens untuk mengetahui latar belakang calon korbannya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari koper berisi tumpukan kertas hitam, botol cairan pembersih, hingga rekaman CCTV saat penyerahan uang berlangsung.
Kini, I dan DST harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Sementara itu, pengejaran masih terus dilakukan terhadap satu pelaku lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Apa Itu Modus Black Dollar?
Sebagai informasi, Black Dollar adalah modus penipuan klasik yang menjanjikan penggandaan uang. Pelaku biasanya menunjukkan kertas hitam seukuran uang kertas yang diklaim sebagai uang asli yang sengaja dilapisi karbon/zat warna untuk mengelabui petugas bea cukai. Korban kemudian diminta membeli cairan kimia mahal untuk "membersihkan" kertas-kertas tersebut menjadi mata uang asli.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen
-
Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
-
Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri
-
Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter