Suara.com - Sejumlah elemen mahasiswa berbagai macam almamater telah tiba di sekitar Gedung TVRI, tak jauh dari Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020) sore. Hal ini menambah jumlah massa yang menolak Omnibus RUU Cipta Kerja.
Beberapa massa aksi sempat ingin menerobos kawat berduri yang sudah dipasang aparat kepolisian. Tak hanya itu, mereka juga membakar ban di depan kawat berduri.
Sementara itu, memasuki pukul 16.26 WIB, massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Perjuangan Rakyat (FPR) hingga Front Mahasiswa Nasional telah membubarkan diri. Pasalnya, mereka telah menggelar aksi unjuk rasa sejak siang tadi.
Kekinian, kawasan sekitar Gedung TVRI didominasi massa aksi dari elemen mahasiswa. Tuntutannya serupa, yakni menolak Ombinbus Law RUU Cipta Kerja.
Sebelumnya, aparat kepolisian melarang adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Pasalnya, Presiden Joko Widodo akan menyampaikam pidato kenegaraan.
"Kami sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini tidak boleh demo di depan kantor DPR karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat pagi.
Yusri meminta agar meminta massa aksi untuk patuh pada protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Untuk itu, kepolisian menyarankan agar massa tidak turun ke jalan.
"Kami imbau supaya mereka ikut aturan, protokol kesehatan di situasi pandemi begini. Harapan pertama tidak usah demo, kan lagi Covid. Di imbau tidak usah turun," sambungnya.
Terkait sidang tahunan sekaligus pidato kenegaraan Presiden Jokowi, kepolisian telah menyiagakan pengamanan. Total 6.300 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya acara.
Baca Juga: Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Ketua DPR Klaim RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Secara Transparan
-
Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Aksi Kelaparan
-
Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
5 Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja
-
Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet: RUU Ciptaker Masuk Isu Strategis MPR
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap