Suara.com - Sejumlah elemen mahasiswa berbagai macam almamater telah tiba di sekitar Gedung TVRI, tak jauh dari Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020) sore. Hal ini menambah jumlah massa yang menolak Omnibus RUU Cipta Kerja.
Beberapa massa aksi sempat ingin menerobos kawat berduri yang sudah dipasang aparat kepolisian. Tak hanya itu, mereka juga membakar ban di depan kawat berduri.
Sementara itu, memasuki pukul 16.26 WIB, massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Front Perjuangan Rakyat (FPR) hingga Front Mahasiswa Nasional telah membubarkan diri. Pasalnya, mereka telah menggelar aksi unjuk rasa sejak siang tadi.
Kekinian, kawasan sekitar Gedung TVRI didominasi massa aksi dari elemen mahasiswa. Tuntutannya serupa, yakni menolak Ombinbus Law RUU Cipta Kerja.
Sebelumnya, aparat kepolisian melarang adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Pasalnya, Presiden Joko Widodo akan menyampaikam pidato kenegaraan.
"Kami sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini tidak boleh demo di depan kantor DPR karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat pagi.
Yusri meminta agar meminta massa aksi untuk patuh pada protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Untuk itu, kepolisian menyarankan agar massa tidak turun ke jalan.
"Kami imbau supaya mereka ikut aturan, protokol kesehatan di situasi pandemi begini. Harapan pertama tidak usah demo, kan lagi Covid. Di imbau tidak usah turun," sambungnya.
Terkait sidang tahunan sekaligus pidato kenegaraan Presiden Jokowi, kepolisian telah menyiagakan pengamanan. Total 6.300 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya acara.
Baca Juga: Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Ketua DPR Klaim RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Secara Transparan
-
Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Aksi Kelaparan
-
Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
-
5 Isi Omnibus Law Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja
-
Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet: RUU Ciptaker Masuk Isu Strategis MPR
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara