Suara.com - Geram bercampur heran dan gelak tawa. Itulah kondisi yang kini dirasakan Ahmad Rifa'i (26) setelah tiang beserta bendera Merah Putih yang dipasang di depan rumahnya digondol garong.
Kasus pencurian itu terjadi di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Rabu (12/8/2020) lalu.
Aksi pencurian ini pun terekam kamera CCTV milik Rifa'i. Diketahui pelaku garong berjumlah dua orang.
"Kejadiannya sekitar pukul 22.18 WIB. Pelaku berdua naik kereta (sepeda motor—red) warna putih," kata Rifa'i saat dikonfirmasi Jumat (14/8/2020).
Rifa'i baru mengetahui telah jadi korban pencurian saat hendak berangkat salat Subuh ke masjid.
Ia melihat tiang beserta bendera Merah Putih yang dipasang dalam rangka menyambut HUT RI ke-75 itu telah lenyap.
Merasa janggal, ia pun mencari tahu penyebabnya dengan mengecek rekaman kamera pengintai yang dipasang di depan rumah.
"Dari CCTV itu kita baru tahu kalau tiang benderanya dicuri maling. Memang agak cepat, mereka datang terus salah seorang turun langsung mencabut tiang bendera lalu pergi," bebernya.
Menurut Rifa'i, berdasarkan rekaman CCTV, salah satu pelaku mengenakan baju merah. Ia pun mengenali identitas pelaku itu, warga yang tinggal di sekitar lingkungannya.
Baca Juga: Unggah Video Bau Mulut Bikin Orang Mati karena Corona, Warga Ini Ditangkap
Namun untuk menghindari tuduhan atau fitnah, Rifa'i telah melaporkan kejadian pencurian tiang beserta bendera Merah Putih miliknya kepada kepala lingkungan setempat.
"Ada memang yang kita tanda, tapi kan kita belum bisa menuduh. Makanya kita sudah lapor ke Kepling sini," ungkapnya.
Ahmad Rifa'i tidak mengetahui pasti apa motif para garong menggondol tiang bendera yang baru dibeli 2 hari lalu.
Meski demikian, aksi pencurian memang kerap terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kalau untuk kasus tiang bendera baru kali ini bang di sini kejadian," ujarnya sambil tertawa.
Biasanya, lanjut Rifa'i, barang yang selalu menjadi incaran para maling adalah tabung gas dan barang-barang lain yang bernilai jual tinggi.
Tag
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
Tren Wall Friction di TikTok Bikin Benda Nempel di Dinding, Ini Faktanya
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara